Senin, 08 Mei 2017

LAGU DAERAH INDONESIA YANG DIKLAIM OLEH NEGARA ASING



Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Bisnis:
Eris Dianawati, S.Pd., M.M.

Disusun Oleh:
Stefanus Efron Defuster (150404020052)
Evaldiana Rosni Lendo (150404020053)
Feliksianus Rembo (150404020070)
Patrisia Fitri Diana (150404020074)
Azizah (160404020086)

Latar Belakang
Negara Malaysia dan Indonesia merupakan dua Negara tetangga yang berada dalam satu rumpun yakni rumpun melayu. Hal ini menyebabkan kedua negara ini memiliki jenis kebudayaan yang hampir sama. Salah satunya adalah tari japin Melayu.Namun demikian Indonesia adalah sebuah Negara yang memiliki keragaman suku yang dapat memunculkan berbagai jenis kebudayaan yang cukup berbeda dari daerah satu dengan daerah yang lainnya. Perbedaan itu dapat dilihat dari ragam bentuk pakaian daerah Sumatera dan Kalimantan yang banyak menggunakan variasi baju kurung, sedangkan daerah Jawa menggunakan kebaya, dan di Sulawesi menggunakan baju bodo.
Keberagaman ini juga memungkinkan Indonesia memiliki ragam seni budaya daerah yang dapat digunakan sebagai  icon atau simbol untuk mengenalkan objek pariwisata  Indonesia ke dunia Internasional. Dengan adanya program pemerintah “Visit Indonesia Year”  yang mempromosikan objek pariwisata Indonesia ke dunia Internasional, maka seni budaya digunakan sebagai gambaran pariwisata  Indonesia. Namun pada tahun 2000, Indonesia dikejutkan dengan adanya berita bahwa Malaysia memperkenalkan batik sebagai barang buatan asli Malaysia ke Mancanegara. Namun tidak hanya batik, banyak kekhasan Indonesia seperti naskah kuno dari Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara, rendang, lagu Rasa Sayange, tari Reog, lagu Soleram, lagu Injit-injit Semut, Gamelan, tari Kuda Lumping, lagu Kakak Tua, tari Piring, lagu Anak Kambing Saya, motif batik perang, badik tumbuk lada, musik Indang Sungai Ganinggiang, kain ulos, alat musik angklung, lagu Jali-jali juga mengalami hal yang sama. Dan baru-baru ini Malaysia mengklaim tari Tor tor sebagai salah satu budaya yang berasal dari Malaysia.
Kekayaan budaya Indonesia adalah sebuah warisan besar yang harus kita jaga. Sebagaimana telah dijelaskan dalam wawasan nusantara, bahwa kebudayaan bangsa merupakan bagian dari wawasan nusantara. Adanya berbagai permasalahan yang dipicu oleh proses globalisasi tersebut dapat menjadi ancaman bagi kebudayaan suatu bangsa. Seperti kasus yang telah kami paparkan di atas, yakni klaim budaya Indonesia oleh Malaysia. Beberapa kebudayaan Indonesia diakui oleh Malaysia sebagai kebudayaan asli mereka. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan saja demikian. Peristiwa ini merupakan suatu ancaman bagi bangsa Indonesia dan harus segera diselesaikan. Disinilah ketahanan nasional kita diuji dan harus mampu mewujudkan tujuannya untuk menjaga, mempertahankan, dan menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Lagu Daerah Indonesia yang diklaim oleh Negara asing
   1.    Lagu Rasa Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
Rasa Sayange atau Rasa Sayang-Sayange adalah lagu daerah yang berasal dari Maluku, Indonesia. Lagu ini merupakan lagu daerah yang selalu dinyanyikan secara turun-temurun sejak dahulu untuk mengungkapkan rasa sayang mereka terhadap lingkungan dan sosialisasi di antara masyarakat Maluku.
Lagu ini digunakan oleh departemen Pariwisata Malaysia untuk mempromosikan kepariwisataan Malaysia, yang dirilis sekitar bulan Oktober 2007. Sementara Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor mengatakan bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu kepulauan Nusantara (Malay archipelago), Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu bersikeras lagu “Rasa Sayange” adalah milik Indonesia karena ia merupakan lagu rakyat yang telah membudaya di provinsi Maluku sejak leluhur, sehingga klaim Malaysia itu adalah salah.
Bagaimanapun, bukti tersebut akhirnya ditemukan. ‘Rasa Sayang′ diketahui direkam pertama kali di perusahaan rekaman Lokananta Solo 1962. Pada tanggal 11 November 2007, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia, Rais Yatim, mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik Indonesia . Namun, ada beberapa sumber yang mengatakan bahwa Malaysia menyebutkan bahwa mereka mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik bersama, maksudnya warisan milik bersama bangsa Melayu, antara Indonesia dan Malaysia.
Tentang bukti rekaman “Rasa Sayange”, bukti lagu tersebut direkam oleh PT Lokananta, Solo, Indonesia pada tanggal 1962 dalam piringan hitam Gramophone. Rekaman master dari piringan ini masih disimpan oleh PT Lokananta. Ini dikenal sebagai rekaman pertama terhadap lagu ini. Piringan hitam tersebut didistribusikan sebagai souvenir kepada partisipan Asian Games ke 4 tahun 1962 di Jakarta, dan lagu “Rasa Sayange” adalah salah satu lagu rakyat Indonesia di piringan tersebut, bersama dengan lagu etnis lain Indonesia seperti Sorak-sorak Bergembira, O Ina ni Keke, dan Sengko Dainang.
Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
Nama Artefak : Lagu Rasa Sayang Sayange
Asal Daerah : Maluku
Kategori : Musik dan Lagu
Tahun Klaim: 2007
Exploitor : Pemerintah Malaysia
Modus : Paten
Keterangan : Dipatenkan dan digunakan
Sumber : Liputan 6 SCTV, 28 Oktober 2007
Analisis:
Pengklaiaman Lagu Rasa Sayang-sayange oleh negara Malyasia dilakukan berdasarkan pernyataan  bahwa Indonesia dan Malaysia merupakan satu rumpun. Namun, adanya pihak Indonesia yaitu Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia, Rais Yatim, yang menentang pengklaiman teresut. Penentangan tersebut dikarenakan adanya bukti bahwa, Lagu Rasa Sayang-sayange ini pertama kali direkam di perusahaan rekaman Lokananta Solo pada tahun1962 dan sekaligus dibuat dalam bentuk piringan hitam Gramophone. Dan kemudian Piringan hitam tersebut didistribusikan sebagai souvenir kepada partisipan Asian Games ke 4 tahun 1962 di Jakarta. 
   2.    Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malyasia
Nama Artefak : Lagu Anak Kambing Saya
Asal Daerah : Nusa Tenggara
Kategori : Lagu
Tahun Klaim: tidak diketahui
Exploitor : Pemerintah Malaysia
Modus : Klaim
Keterangan : Klaim dan eksploitasi komersial
Sumber : Diputar saat pertunjukan Musical Fountain di Singapura dan diklaim sebagai lagu Malaysia
Analisa
Dari informasi diatas dapat disimpulkan bahwa, perlunya ada waspada dari Pemerintah Indonesia maupun rakyat Indonesia untuk merawat dan melindungi budayanya. Karena

   3.     Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
Tak ada anak Indonesia yang tidak mengenal lagu ini. Lagu yang tidak diketahui pengarangnya ini dinyanyikan secara turun temurun sejak zaman baheula sehingga diyakini bahwa itu adalah lagu bangsa sendiri.
Tapi rupanya lagu itu juga hinggap ke Malaysia, sebagaimana lagu Rasa Sayange yang bikin heboh pekan-pekan lalu. Bahkan otoritas Malaysia mendokumentasikan lagu itu dengan baik.
Lagu Burung Kakatua -- versi lain menyebut Burung Kakak Tua -- saat ini menghiasi situs Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia (KKKWM). Lagu ini disebut sebagai lagu-lagu rakyat Malaysia (Zainal Abidin). Tidak diketahui maksud Zainal Abidin tersebut, pencipta atau penyanyi ulang lagu tersebut.
Nama Artefak : Lagu Kakak Tua
Asal Daerah : Maluku
Kategori : Lagu
Tahun Klaim: tidak diketahui
Exploitor : Pemerintah MalaysiaModus : Klaim
Keterangan : Klaim dan eksploitasi komersial
Analisis
Dari informasi yang diperoleh, dapat dilihat bahwa Lagu Burung Kakatua memang diklaim oleh Malyasia, terbukti dengan adanya perubahan lirik kedalam bahasa Malyasia.
Lirik  lagu Burung Kakak Tua versi Malaysia adalah sebagai berikut:
Burung Kakak tua 
Cuckatoo, Oh Cuckatoo 
Children’s Song 
(Malay) 
Burung kakak tua 
Hinggap di jendela 
Nenek sudah tua 
Giginya tinggal dua 
Lechum Lechum Lechum 
Mu la la 
Lechum Lechum Lechum 
Mu la la 
Lechum Lechum Lechum 
Mu la la 
Burung Kakak Tua. 
Meskipun telah diklaim oleh Malyasia dan dirubah liriknya, namun lagu ini tetap menjadi ciri khas bangsa Indonesia, karena lagu ini berasal dari salah satu daerah di Indonesia yaitu Maluku.

   4.    Lagu "Jali-Jali" oleh Pemerintah Malaysia
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) menegaskan lagu "Jali Jali" yang saat ini diklaim Malaysia sebagai lagu asli dari Langkawi adalah lagu asal Indonesia. "Lagu 'Jali Jali' itu memang milik Indonesia. Jadi, meskipun notasinya diubah dan diberi lirik baru sehingga berbunyi Jali Jali dari Langkawi, tetap ketahuan asal-usulnya dari Betawi, Jakarta," ujar Menbudpar Jero Wacik menjawab pertanyaan wartawan sesuai jumpa pers mengenai rencana pemberian Penghargaan Kebudayaan 2007 kepada 29 individu di Jakarta, Jumat kemarin.
Klaim lagu "Jali Jali" itu merupakan pencaplokan karya budaya Indonesia yang kesekian kalinya dilakukan Malaysia. Sebelum itu Malaysia juga mengklaim lagu "Rasa Sayange" sebagai lagu masyarakat Malaysia. Padahal lagu tersebut berasal dari Maluku.
"Kalau lagu 'Rasa Sayange' sudah direkam Indonesia ke dalam piringan hitam sejak tahun 1958 dan disebarluaskan kepada khalayak sejak 15 Agustus 1962 bertepatan dengan dilangsungkannya ASEAN Games di Senayan, Jakarta, sedangkan lagu 'Jali Jali' juga sudah lama direkam dan dikenal masyarakat Indonesia sebagai lagu Betawi. Asal-usul kedua lagu itu pun sudah selalu diajarkan para guru sejak saya duduk di sekolah dasar," lanjut Menbudpar, seraya menambahkan bahwa Indonesia siap memberikan bukti-bukti sah kepemilikan lagu "Jali Jali" itu kepada Malaysia.
"Saya akan ke Jepang mendatangi yayasan musik Minoru Endo Music Foundation yang menyimpan lebih dari seratus judul lagu Indonesia, termasuk 'Rasa Sayange' dan 'Jali Jali' itu. Di Solo, di studio rekaman milik negara yang bernama Lokananta, bukti-bukti lagu 'Rasa Sayange' dan 'Jali Jali' milik Indonesia juga tersimpan banyak. Kalau kemudian akan ke Jepang, semata-mata karena saya ingin mendapatkan bukti yang lebih meyakinkan mengenai asal-usul lagu 'Rasa Sayange' dan 'Jali Jali'," katanya lagi.
Lagu "Rasa Sayange" kini bahkan dijadikan jingle iklan kepariwisataan Malaysia. Sementara lagu "Jali Jali" antara lain dijadikan jingle iklan kepariwisataan Langkawi.
Pemberian Penghargaan Kebudayaan 2007 kepada 29 individu itu rencananya dilakukan pada 6 November di Candi Prambanan, Yogyakarta. Penghargaan itu meliputi Satyalencana Kebudayaan dari Presiden RI (1 orang), hadiah seni (4 orang), Pelestari dan Pengembang Warisan Budaya (3 orang), Pengarang Buku Anak (3 orang), dan Media Massa (TV dan koran), serta 18 individu lainnya yang dinilai memiliki dedikasi tinggi terhadap upaya pelestarian kebudayaan Indonesia. (Ami Herman)
Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
Nama Artefak : Lagu Jali-Jali
Asal Daerah : Jakarta
Kategori : lagu
Tahun Klaim: 2007
Exploitor : Pemerintahan Malaysia
Modus : Klaim memiliki lagu tersebut
Keterangan : Disebutkan oleh Malaysia sebagai lagu asli dari Langkawi
Sumber : Wawancara dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia, Jero Wacik di Harian Suara Karya, 27 Oktober 2007 dengan judul artikel “Menbudpar Jero Wacik: Lagu “Jali Jali” Milik Indonesia ” (http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=185059
Analisis
Terlalu naifnya pihak Malyasia mengklaim lagu Jali-jali menjadi lagu ciptaannya membuat bangsa Indonesia resah akan hal tersebut. Pada hal, sudah jelas terbukti bahwa lagu Jali-jali berasal dari Betawi yang merupahkan ciri khas dari Indonesia.
   5.    Lagu “Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
Nama Artefak : lagu Soleram
Asal Daerah : Riau
Kategori : Lagu
Tahun Klaim: 2007
Exploitor : Pemerintah Malaysia
Modus : Klaim
Keterangan : Klaim dan eksploitasi komersial
Analisis
Lagu daerah adalah lagu yang berasal dari suatu daerah tertentu dan menjadi populer dinyanyikan baik oleh rakyat tersebut maupun rakyat lainnya. Pada umumnya pencipta lagu daerah ini tidak diketahui lagi alias no name. Lagu kedaerahaan mirip dengan lagu kebangsaan. Namun, statusnya hanya bersifat kedaerahaan. Lagu kedaerahaan biasanya memiliki bahasa atau lirik sesuai dengan daerahnya. Salah satunya yaitu lagu Soleram dari Riau.
Alasan dilakukan pengklaiman lagu Soleram oleh Pemerintah Malyasia yaitu dianggap adanya kesamaan nada sebuah lagu serta adanya anggapan bahwa Malyasia dengan Indonesia itu lebih tua Malyasia, dan lebih parahnya lagi, notabene lagu daerah Indonesia pada umumnya tidak ada nama penciptanya.
Solusi Permasalahan
Dari analisis kasus yang telah dijabarkan, dapat dicermati bahwa budaya-budaya asli khas Indonesia memang mulai terpinggirkan. Generasi muda cenderung lebih menyukai budaya luar. Seni tradisi dianggap kuno, kolot dan terlalu membosankan. Karena itu, menjadi tugas pemerintah untuk menghidupkan kembali gerakan cinta budaya dengan program-program yang lebih nyata, terstruktur, terjadwal serta konsisten sehingga budaya negeri ini lebih dicintai baik oleh rakyat maupun aparat pemerintah itu sendiri
Sangat disayangkan kinerja pemerintah dalam mengatasi hal  ini tidak sepenuhnya berhasil, sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Kurangnya hak paten yang membuat negara manapun dengan mudahnya megambil budaya kita sendiri.
Oleh karena itu kita sebagai warga negara yang baik khususnya para generasi muda, sepantasnya belajar tentang budaya dalam negeri jangan hanya belajar budaya asing dan melupakan identitas budaya dalam negeri sendiri. Jika memang kita peduli, maka sepatutnyalah kita khususnya pemerintah berupaya melestarikan dan melakukan sosialisasi lebih jauh identitas negara kita ini agar tetap berjaya di mata dunia. Kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi sudah sepantasnya kita mengambil alih kembali budaya kita yang telah direbut agar dapat kembali menjadi hak cipta negara indonesia.

Kesimpulan:
Indonesia memiliki rumpun yang sama dengan Malaysia yaitu melayu. Maka tidak heran jika Indonesia memiliki bahasa, agama, rumpun yang dikatakan tidak begitu banyak perbedaan. Jadi banyak sekali kasus klaim budaya yang dilakukan Malaysia terhadap Indonesia. Salah satunya adalah Lagu Daerah.
Dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa, sebuah budaya adalah hasil karya, rasa dan cipta dari suatu masyarakat. Kebudayaan itu lahir dari sekelompok masyarakat yang tinggal disuatu wilayah. Sekelompok orang itu nantinya akan membentuk sebuah adat istiadat sendiri.

Daftar Pustaka:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar