Kasus
6.2 Hal 141 Buku Hukum Bisnis untuk Perusahaan:
Teori dan Contoh Kasus Dr. Abdul R. Saliman, S.H, M.M., - Edisi 5
Kolusi
Dibalik Kasus Pailit Manulife
Isu
sekitar kasus pailit Asuransi Jiwa Manulife Indonesia ( AJMI ) terus bergulir.
Pemeriksaan terhadap hakim yang memutus perkara itupun gencar dilakukan.
Benarkah ada indikasi kolusi dan suap menyuap?
Setelah
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia ( AJMI ) dibuat tak berdaya dengan putusan
pailit majelis hakim pengadilan niaga Yang diketuai oleh hasan basri pada 13
juni 2002 lalu. Kini giliran hakim yang harus gelar menjalani pemeriksaan.
Ketiga
hakim yang memutus perkara itu dituding menerima suap. Bahkan, anak dari Kristi
Punamiwulan- satu dari tiga hakim tersebut- yaitu Dya Widowati Candradari ikut
diperiksa oleh polri dan departemen hukum dan ham. Dhya diketahui bekerja pada
kantor Lucas S. H dan partners. Adapun nama seorang Lucas tentu sudah tidak
asing lagi dalam sengketa Dharmala Sakti Sejahtera ( DSS) dan AJMI.
Lucas
memang terkenal piawai dalam urusan pailit memailitkan. Sehingga tidak heran
jika dalam kasus pemailitan AJMI kali ini nama Lucas ikut terbawa-bawa.
Sudah
jadi rahasia umum, ada hubungan yang tidak sedap antara AJMI dan Lucas setelah
diberhentikan sebagai kurator DSS pada sekitar pertengahan tahun 2000. Lucas
kembali berhadapan dengan AJMI karena tidak membayar uang klaim pada kliennya
Marcelina Tanuhandaru. Dan kasus tersebut berakhir dengan mengalirnya uang dari
kocek AJMI untuk membatar tuntutan tersebut.
Lucas
sendiri menolak jika dia selalu dihubungkan dengan DSS. “saya hanyalah kurator
kedua dari perusahaan tersebut. Itupun hanya selama satu bulan lebih. Saya
tidak diberhentikan, tetapi mengundurkan diri,” ujarnya membela diri. Bahkan
dia juga mengatakan, dirinya tidak pernah menjadi kuasa hukum DSS. Pengacara
yang bermarkas di Wisma Metropolitan ini juga membantah semua tuduhan yang
ditimpahkan kepadanya sehubungan dengan kasus saham kembar AJMI. Menurut dia
tuduhan itu adalah bohong belaka.
Lantas
bohong juga kah jika kali ini ditemukan anak seorang hakim yang menangani kasus
manulife. Bekerja di kantornya? Yang pasti Lucas telah bersedia untuk diperiksa
dalam hal ini. Dya anak sang hakim dan mantan kurator AJMI. Kalisutan juga
telah mengatakan kesediaannya untuk diperiksa. Dengan kesdiaan ketiga orang ini
hasil pemeriksaan terhadap tiga hakim yang menangani kasus manulife pun ditunda
selama sepuluh hari terhitung kamis ( 4/7) lalu.
Sepuluh
hari terhitung sejak 4 juli lalu berarti tidak akan jauh dengan waktu tiga
puluh hari sejak AJMI mengajukan kasasi ke MA. Tepatnya 19 juni 2002.
Berdasarkan ketentua, paling lama tiga puluh hari sejak kasasi diajukan. MA
akan mengeluarkan keputusan. Dengan demikian nasib ketiga hakim dan putusan
kasasi AJMI akan diumumkn dalam waktu yang tidak berselang lama. Bahkan bisa
jadi akan diputuskan pada saat bersamaan. Siapa yang akan lolos dari lubang
jarum?
Tidak
ada yang tahu. Apapun dapat terjadi di negeri ini. Namun, sejak permohonan
untuk beroperasi kembali dan penggantian kurator dikabukan. AJMI terlihat
sangat optimis dengan keputusan, saya yakin seyakin- yakinnya, AJMI akan
menang. Karena kita yakin putusan pemailitan tersebut tidak melihat fakta-fakta
hukum yang ada “ ujar wakil presiden direktur AJMI, Adi Purnomo.
Ketua
umum dewan asuransi indonesia ( DAI ), Hotbonar sinaga juga menduga AJMI akan
tampil sebagai pemenang dalam putusan MA nantinya dibacakan, indikasinya sudah
terlihat. Tiga hakim tersebut sudah dilarang menangani kasus lain dan mereka
yang dimintai untuk menjalani pemeriksaan. “ ujar Hotbonar.
Dan
ternyata MA mengabulkan kasasi Manulife, sehimgga perusahaan asuransi tersebut
batal pailit.(Sumber : Investor, edisi 58,tgl 10-23 Juli 2002.)
Penyelesaian:
PT
AJMI dinyaakan pailit dan sudah sesuai deng UU kepailitan yang berlaku, yaitu
UU NO. 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran
utang yang merupakan perbaikan terhadap peraturan perundang-undangan
sebelumnya. Jadi PT AJMI dapat dinyatakan pailit karena tidak membayar uang
klaim kepada kliennya Marcelina Tanuhandaru.
Upaya
hukum yang dapat dilakukan PT AJMI adalah kasasi dan peninjauan kembali ( PK )
kemahkama agung ( MA ).
Yang
berwenang untuk melakukan pengurusan atas harta pailit tersebut adalah kurator,
karena dalam kasus PT AJMI ini kurator mempunyai wewenang untuk melakukan
pengurusan dan atau pemberesan harta pailit.
Disusun Oleh:
Natalia Susanti (150404020042)
Rofina Nage Azi (150404020045)
Avinda Diana Lufytasari (150404020048)
Cindi Khusnul Kh (150404020150)
KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
BalasHapusBERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.
Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....