Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum
Bisnis:
Eris
Dianawati, S.Pd., M.M.
Disusun Oleh:
Maria
L Lantanis (150404020047)
Ermelinda
Owa (150404020054)
Romanus
Suli Belu (150404020067)
Yustina
Maya (150404020071)
Latar Belakang
Indonesia
dan Malaysia merupakan Negara tetangga yang berada dalam satu rumpun yaitu melayu. Hal ini
menyebabkan kedua negara ini memiliki jenis kebudayaan yang hampir sama. Salah
satunya adalah tari japin Melayu. Namun walaupun demikian Indonesia
merupakanNegara yang memiliki banyak keragaman suku bangsa yang dapat
memunculkan berbagai jenis kebudayaan yang berbeda dari satu dengan daerah yang
lainnya. Perbedaan itu dapat dilihat dari ragam bentuk pakaian daerah yang
terdapat dari daerah masing-masing.
Keanekaragaman ini juga memungkinkan
Indonesia memiliki banyak seni budaya daerah yang dapat digunakan sebagai simbol untuk mengenalkan objek
pariwisata Indonesia ke dunia Internasional.
Dengan adanya program pemerintah “Visit Indonesia Year” yang mempromosikan objek pariwisata Indonesia
ke dunia Internasional, maka seni budaya digunakan sebagai gambaran
pariwisata Indonesia. Namun pada
tahun2009 indonesia dikejutkan atas pengklaiman Gamelan ke dalam Statistik
Daftar Warisan dan Warisan Kebangsaan Malaysia dan angklung dituangkan dalam
situs www.malaysiana.pnm.my
yang menyeruak pada tahun 2010. Disebutkan, angklung adalah salah satu warisan
budaya Malaysia. Indonesia dikejutkan dengan hal ini sangat
menarik perhatian penulis untuk menganalisis faktor-faktor bagaimana bangsa
Indonesia menanggulangi pengambil-alihan budaya yang dilakukan oleh Malaysia.
Pengertian budaya
Jika
kita katakan budaya kepada seorang yang awam pasti dalam pikirannya akan muncul
bahwa budaya adalah kesenian. Namun perlu diketahui bahwa kebudayaan tidak
hanya berkisar antara kesenian saja, banyak hal yang dapat menjadi budaya yang
dapat pula menjadi tanda pengenal di suatu daerah. Budaya atau kebudayaan
berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari
buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi
dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang
berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan
juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang
diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari
banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat,
bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga
budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak
orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Budaya Indonesia
adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal
asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional.
Definisi kebudayaan Nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yaitu : Kebudayaan nasional yang berlandaskan
Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan
merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat
dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna
pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan
demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.
Kebudayaan
daerah tercermin di dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah
yang ada di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaannya sendiri. Memang, Indonesia sangat kaya akan
budaya, fakta ini tidak bisa disangkal lagi oleh siapapun. Namun dibalik
kekayaan tersebut justru Pemerintah dan bangsa Indonesia sangat lemah
mematenkan apa yang seharusnya menjadi hak bangsa Indonesia. Banyak kebudayaan
Indonesia yang seharusnya dipatenkan sebagai warisan bangsa Indonesia tanpa
disadari “dicuri” satu persatu oleh bangsa lain.
Peran Pemuda Indonesia Dalam
Pengklaiman Budaya Di Indonesia
Budaya
Indonesia yang beraneka ragam sangat menarik perhatian jutaan warga di dunia.
Menarik mungkin jika kita cermati mengenai budaya bangsa Indonesia yang beragam
ini, karena warga indonesia yang seharusnya menjaga agar budaya mereka tetap
lestari namun malah bersikap tak acuh sehingga budaya tersebut mudah luntur.
Hal inilah yang sering membuat hati teriris,mengaku warga negara asli
Indonesia, namun tidak tahu apa-apa mengenai budayanya padahal disisi lain,
Negara lain sedang gencar-gencarnya mendaftarkan budaya mereka ke dalam situs
peninggalan budaya negara UNESCO.
Dari
masalah yang tersebut maka boleh disebut jalan keluar nya adalah pemuda kita.
Berikut adalah hal hal yang dapat dilakukan pemuda dalam melestarikan
kebudayaannya :
1. Dalam tingkat Keluarga
Dalam tingkat keluarga, semua pemuda memiliki peranan yang
sangat penting, karena mereka adalah harapan keluarganya. Jadi banyak hal
yang dapat dilakukan seorang pemuda dalam menyelamatkan budayanya diantaranya adalah
dengan cara mengenalkan budaya kepada keluarganya.
Banyak yang masih berfikir bahwa kebudayaan Indonesia itu
hanyalah berputar di sekitar dunia tarian saja. Padahal budaya Indonesia sangat
beragam mulai dari Kuliner,Musik,Pakaian dan berbagai macam lainnya. Dengan
mengenalkan mereka hal-hal tersebut, dapat dipastikan mereka tidak akan mudah
lupa akan budaya tanah air mereka sendiri.
2. Dalam tingkat Sekolah
Bentuk sistem pendidikan yang mewajibkan pendidikan
kebudayaan Indonesia yang diterapkan dengan metode praktek rutin. Para generasi
muda harus benar benar memperlajarinya bukan hanya sekedar teori saja. Sehingga
dengan jenjang waktu pendidikan selama 15 tahun sudah pasti mereka mengerti
sampai ke akar – akarnya apakah budaya Indonesia itu dan dengan cara apa mereka
melestarikannya.
3. Dalam tingkat masyarakat.
Dalam tingkat masyarakat generasi muda dapat mengadakan
seperti pentas seni kebudayaan daerah secara rutin, sesuai
kebudayaan yang ada di daerahnya masing-masing, sehingga budaya seakan
menjadi satu dengan darah yang mengalir dalam tubuh rakyat Indonesia.
4. Dalam tingkat pemerintahan dan
kebijakan.
Diharapkan para pemuda dapat membantu pemerintah dalam
menindaki pelaku pengklaiman budaya Indonesia oleh pihak luar.
Alat Musik Indonesia yang diklaim
Negara Asing
1.
Pengklaiman Gamelan
Situs pemerintah
Malaysia, warisan.gov.my, memasukkan gamelan ke dalam Statistik Daftar Warisan
dan Warisan Kebangsaan Malaysia, gamelan terdaftar dengan nomor P.U.(A) 78.
Persoalan ini sempat mengemuka tahun 2009. Gamelan yang ada di Malaysia sama dengan
gamelan yang berasal dari Jawa. Alat-alatnya terdiri dari Gong Agong, Gong
Sawokan, Gendang Ibu, Gendang Anak, dan Saron. Gamelan di Malaysia pertama kali
diperkenalkan di Pahang pada masa pemerintahan Sultan Ahmad Muaddzam Shah. Permaisuri
sang Sultan, Fatimah, dan istri kedua Sultan, Che Bedah, juga ikut berperan
menyebarkan gamelan. Tahun 1913, gamelan di Malaysia lantas menyebar ke
Trengganu, dibawa oleh putri Sultan Pahang, Mariam, yang ketika itu menikah
dengan Sultan Trengganu, Sultan Sulaiman badrul Alam Syah. Sultan Sulaiman
bahkan menciptakan berbagai lagu dan tarian dengan iringan gamelan, termasuk
Lambang Sari, Geliung, Ketam Renjong, Togok, Gagak Seteri, dan Lancang Kuning.
Akar sejarah inilah yang membuat Malaysia mendaftarkan gamelan dan wayang kulit
sebagai warisan budaya mereka. Bisa diperkirakan, Indonesia memprotes
pemerintah Malaysia. Apalagi wayang kulit telah ditetapkan sebagai warisan
budaya asli Indonesia oleh UNESCO pada tahun 2004. “Kami tersinggung. Persatuan
Pedalang Indonesia keberatan,” kata Ki Dalang Mantheb Sudharsono. Kejengkelan
Ki Mantheb semakin menjadi karena di tahun 2004 itu, ia sendiri yang mewakili
Indonesia menerima pengakuan UNESCO atas wayang kulit sebagai budaya asli
Indonesia. “Di Indonesia, wayang ada dua, wayang kulit dan wayang golek. Wayang
kulit hanya ada di Jawa,” ujarnya.
Dari kasus di atas Malaysia mengklaim gamelan sebagai warisan bangsanya dikarenakan
masa pemerintahan Sultan Ahmad Muaddzam Shah yang tertera diatas, maka atas
dasar itulah Malaysia mengklaim Gamelan yang berasal dari Indonesia menjadi
salah satu warisan budayanya.
2.
Pengklaiman
Angklung
Klaim
Malaysia atas angklung dituangkan dalam situs www.malaysiana.pnm.my yang menyeruak
pada tahun 2010. Disebutkan, angklung adalah salah satu warisan budaya
Malaysia. Di situs itu juga dijelaskan tentang bahan dasar angklung, fungsi,
dan cara bermainnya. Ada pula foto-foto alat music angklung. Suara
angklung bahkan bisa didengar dengan mengklik gambar speaker yang ada pada
laman itu. Sementara situs www.musicmall_asia.com
menyatakan angklung berasal dari Malaysia, tepatnya dari Kota Johor. Disebutkan,
music angklung merupakan pengiring kesenian kuda kepang.
Klaim
Malaysia atas angklung itu membuat sejumlah budayawan tanah air melakukan
berbagai upaya untuk membuktikan bahwa angklung merupakan budaya asli
Indonesia. Di Bandung misalnya, Saung Angklung Udjo (SAU) mendirikan museum angklung
yang pertama sekaligus satu-satunya di Indonesia. Museum
angklung ini juga menjadi tempat penelitian dan tempat untuk menimba ilmu
kerajinan serta kesenian Jawa Barat, khususnya angklung. “Museum ini merupakan
artefak budaya Sunda dan bentuk tanggung jawab kami terhadap kebudayaan
daerah,” kata Direktur Utama SAU, Taufik Hidayat. Selain itu, pemerintah Indonesia juga mendaftarkan
angklung menjadi alat musik warisan dunia ke UNESCO. Pakar seni dari Sekolah
Tinggi Seni Indonesia, Sistriaji, menekankan pentingnya melestarikan angklung.
“Masyarakat Indonesia kerap amnesia, melupakan potensi-potensi lokal. Ini berbahaya bagi Indonesia,” kata dia.
Upaya berbagai elemen masyarakat Indonesia untuk “mengembalikan” angklung ke
negeri ini juga terlihat dari dirilisnya buku ‘Diplomasi Angklung’ karya Sulhan
Syafii. Dalam buku itu, diungkap sejumlah fakta tentang angklung.
Analisis : Secara
fisik tidak ada perbedaan antara angklung Indonesia dan angklung Malaysia cara
memainkannyapun sama, namun beberapa kesempatan angklung sering di mix dengan
audio (rekaman) ketika sedang pentas. Angklung Malaysia juga sering didengarkan
di mal-mal. Karena kesamaan inilah malaisia mengklaim angklung Indonesia
sebagai warisan budayanya.
Kesimpulan:
Budaya adalah cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sekelompok orang dan diwariskan
dari generasi ke generasi. Banyak hal yang dapat dilakukan pemuda Indonesia
dalam menanggapi setiap pengklaiman budaya yang dilakukan oleh Malaysia hanya
dengan bermodalkan keinginan untuk mengenalkan budaya Indonesia kepada
lingkungan di sekitarnya. Pemerintah
dan masyarakat Indonesia harus bersatu dalam bertindak atas “pencurian” budaya
oleh Malaysia tersebut.
Daftar
Pustaka: