Dosen
Pengampu Mata Kuliah Hukum Bisnis:
Eris Dianawati, S.Pd., M.M.
Disusun
Oleh:
Stefanus
Efron Defuster (150404020052)
Evaldiana
Rosni Lendo (150404020053)
Feliksianus
Rembo (150404020070)
Patrisia
Fitri Diana (150404020074)
Azizah (160404020086)
Latar Belakang
Negara
Malaysia dan Indonesia merupakan dua Negara tetangga yang berada dalam satu
rumpun yakni rumpun melayu. Hal ini menyebabkan kedua negara ini memiliki jenis
kebudayaan yang hampir sama. Salah satunya adalah tari japin Melayu.Namun
demikian Indonesia adalah sebuah Negara yang memiliki keragaman suku yang dapat
memunculkan berbagai jenis kebudayaan yang cukup berbeda dari daerah satu
dengan daerah yang lainnya. Perbedaan itu dapat dilihat dari ragam bentuk
pakaian daerah Sumatera dan Kalimantan yang banyak menggunakan variasi baju
kurung, sedangkan daerah Jawa menggunakan kebaya, dan di Sulawesi menggunakan
baju bodo.
Keberagaman
ini juga memungkinkan Indonesia memiliki ragam seni budaya daerah yang dapat
digunakan sebagai icon atau simbol untuk mengenalkan objek
pariwisata Indonesia ke dunia Internasional. Dengan adanya program
pemerintah “Visit Indonesia Year” yang mempromosikan objek
pariwisata Indonesia ke dunia Internasional, maka seni budaya digunakan sebagai
gambaran pariwisata Indonesia. Namun pada tahun 2000, Indonesia
dikejutkan dengan adanya berita bahwa Malaysia memperkenalkan batik sebagai
barang buatan asli Malaysia ke Mancanegara. Namun tidak hanya batik, banyak
kekhasan Indonesia seperti naskah kuno dari Riau, Sumatera Barat, Sulawesi
Selatan, dan Sulawesi Tenggara, rendang, lagu Rasa Sayange, tari Reog, lagu
Soleram, lagu Injit-injit Semut, Gamelan, tari Kuda Lumping, lagu Kakak Tua,
tari Piring, lagu Anak Kambing Saya, motif batik perang, badik tumbuk lada,
musik Indang Sungai Ganinggiang, kain ulos, alat musik angklung, lagu Jali-jali
juga mengalami hal yang sama. Dan baru-baru ini Malaysia mengklaim tari Tor tor
sebagai salah satu budaya yang berasal dari Malaysia.
Kekayaan
budaya Indonesia adalah sebuah warisan besar yang harus kita jaga. Sebagaimana
telah dijelaskan dalam wawasan nusantara, bahwa kebudayaan bangsa merupakan
bagian dari wawasan nusantara. Adanya berbagai permasalahan yang dipicu oleh
proses globalisasi tersebut dapat menjadi ancaman bagi kebudayaan suatu bangsa.
Seperti kasus yang telah kami paparkan di atas, yakni klaim budaya Indonesia
oleh Malaysia. Beberapa kebudayaan Indonesia diakui oleh Malaysia sebagai
kebudayaan asli mereka. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan saja demikian.
Peristiwa ini merupakan suatu ancaman bagi bangsa Indonesia dan harus segera
diselesaikan. Disinilah ketahanan nasional kita diuji dan harus mampu
mewujudkan tujuannya untuk menjaga, mempertahankan, dan menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan negara.
Lagu Daerah
Indonesia yang diklaim oleh Negara asing
1.
Lagu
“Rasa Sayange” dari
Maluku oleh
Pemerintah Malaysia
Rasa Sayange atau Rasa Sayang-Sayange adalah lagu
daerah yang berasal dari Maluku, Indonesia. Lagu ini merupakan lagu daerah yang
selalu dinyanyikan secara turun-temurun sejak dahulu untuk mengungkapkan rasa
sayang mereka terhadap lingkungan dan sosialisasi di antara masyarakat Maluku.
Lagu ini digunakan oleh departemen Pariwisata Malaysia
untuk mempromosikan kepariwisataan Malaysia, yang dirilis sekitar bulan Oktober
2007. Sementara Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor mengatakan
bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu kepulauan Nusantara (Malay archipelago),
Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu bersikeras lagu “Rasa Sayange” adalah
milik Indonesia karena ia merupakan lagu rakyat yang telah membudaya di
provinsi Maluku sejak leluhur, sehingga klaim Malaysia itu adalah salah.
Bagaimanapun, bukti tersebut akhirnya ditemukan. ‘Rasa
Sayang′ diketahui direkam pertama kali di perusahaan rekaman Lokananta Solo
1962. Pada tanggal 11 November 2007, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan
Budaya Malaysia, Rais Yatim, mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik Indonesia
. Namun, ada beberapa sumber yang mengatakan bahwa Malaysia menyebutkan bahwa
mereka mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik bersama, maksudnya warisan
milik bersama bangsa Melayu, antara Indonesia dan Malaysia.
Tentang bukti rekaman “Rasa Sayange”, bukti lagu
tersebut direkam oleh PT Lokananta, Solo, Indonesia pada tanggal 1962 dalam
piringan hitam Gramophone. Rekaman master dari piringan ini masih disimpan oleh
PT Lokananta. Ini dikenal sebagai rekaman pertama terhadap lagu ini. Piringan
hitam tersebut didistribusikan sebagai souvenir kepada partisipan Asian Games
ke 4 tahun 1962 di Jakarta, dan lagu “Rasa Sayange” adalah salah satu lagu
rakyat Indonesia di piringan tersebut, bersama dengan lagu etnis lain Indonesia
seperti Sorak-sorak Bergembira, O Ina ni Keke, dan Sengko Dainang.
Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh
Pemerintah Malaysia
Nama Artefak : Lagu Rasa Sayang Sayange
Asal Daerah : Maluku
Kategori : Musik dan Lagu
Tahun Klaim: 2007
Exploitor : Pemerintah Malaysia
Modus : Paten
Keterangan : Dipatenkan dan digunakan
Sumber : Liputan 6 SCTV, 28 Oktober 2007
Analisis:
Pengklaiaman Lagu Rasa Sayang-sayange oleh
negara Malyasia dilakukan berdasarkan pernyataan bahwa Indonesia dan Malaysia merupakan satu
rumpun. Namun, adanya pihak Indonesia yaitu Menteri
Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia, Rais Yatim, yang menentang
pengklaiman teresut. Penentangan tersebut dikarenakan
adanya bukti bahwa, Lagu Rasa Sayang-sayange ini pertama kali
direkam di perusahaan rekaman Lokananta Solo pada tahun1962 dan sekaligus
dibuat dalam bentuk piringan hitam Gramophone. Dan kemudian Piringan hitam
tersebut didistribusikan sebagai souvenir kepada partisipan Asian Games ke 4
tahun 1962 di Jakarta.
2.
Lagu
“Anak Kambing Saya” dari
Nusa Tenggara oleh
Pemerintah Malyasia
Nama
Artefak : Lagu Anak Kambing Saya
Asal
Daerah : Nusa Tenggara
Kategori
: Lagu
Tahun
Klaim: tidak diketahui
Exploitor
: Pemerintah Malaysia
Modus
: Klaim
Keterangan
: Klaim dan eksploitasi komersial
Sumber
: Diputar saat pertunjukan Musical Fountain di Singapura dan diklaim sebagai
lagu Malaysia
Analisa
Dari informasi diatas dapat disimpulkan
bahwa, perlunya ada waspada dari Pemerintah Indonesia maupun rakyat Indonesia
untuk merawat dan melindungi budayanya. Karena
3.
Lagu “Kakak
Tua” dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
Tak ada anak Indonesia yang tidak mengenal
lagu ini. Lagu yang tidak diketahui pengarangnya ini dinyanyikan secara turun
temurun sejak zaman baheula sehingga diyakini bahwa itu adalah lagu bangsa
sendiri.
Tapi rupanya lagu itu juga hinggap ke
Malaysia, sebagaimana lagu Rasa Sayange yang bikin heboh pekan-pekan lalu.
Bahkan otoritas Malaysia mendokumentasikan lagu itu dengan baik.
Lagu Burung Kakatua -- versi lain
menyebut Burung Kakak Tua -- saat ini menghiasi situs Kementerian Kebudayaan,
Kesenian dan Warisan Malaysia (KKKWM). Lagu ini disebut sebagai lagu-lagu
rakyat Malaysia (Zainal Abidin). Tidak diketahui maksud Zainal Abidin tersebut,
pencipta atau penyanyi ulang lagu tersebut.
Nama Artefak : Lagu Kakak Tua
Asal Daerah : Maluku
Kategori : Lagu
Tahun Klaim: tidak diketahui
Exploitor : Pemerintah MalaysiaModus : Klaim
Keterangan : Klaim dan eksploitasi komersial
Analisis
Dari informasi yang diperoleh, dapat dilihat
bahwa Lagu Burung Kakatua memang diklaim oleh Malyasia, terbukti dengan adanya
perubahan lirik kedalam bahasa Malyasia.
Lirik lagu Burung Kakak
Tua versi Malaysia adalah sebagai berikut:
Burung Kakak tua
Cuckatoo, Oh Cuckatoo
Children’s Song
(Malay)
Burung kakak tua
Hinggap di jendela
Nenek sudah tua
Giginya tinggal dua
Lechum Lechum Lechum
Mu la la
Lechum Lechum Lechum
Mu la la
Lechum Lechum Lechum
Mu la la
Burung Kakak Tua.
Meskipun telah diklaim oleh Malyasia dan
dirubah liriknya, namun lagu ini tetap menjadi ciri khas bangsa Indonesia,
karena lagu ini berasal dari salah satu daerah di Indonesia yaitu Maluku.
4.
Lagu
"Jali-Jali" oleh Pemerintah
Malaysia
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar)
menegaskan lagu "Jali Jali" yang saat ini diklaim Malaysia sebagai
lagu asli dari Langkawi adalah lagu asal Indonesia. "Lagu 'Jali Jali' itu
memang milik Indonesia. Jadi, meskipun notasinya diubah dan diberi lirik baru
sehingga berbunyi Jali Jali dari Langkawi, tetap ketahuan asal-usulnya dari
Betawi, Jakarta," ujar Menbudpar Jero Wacik menjawab pertanyaan wartawan
sesuai jumpa pers mengenai rencana pemberian Penghargaan Kebudayaan 2007 kepada
29 individu di Jakarta, Jumat kemarin.
Klaim lagu "Jali Jali" itu
merupakan pencaplokan karya budaya Indonesia yang kesekian kalinya dilakukan
Malaysia. Sebelum itu Malaysia juga mengklaim lagu "Rasa Sayange"
sebagai lagu masyarakat Malaysia. Padahal lagu tersebut berasal dari Maluku.
"Kalau lagu 'Rasa Sayange' sudah direkam
Indonesia ke dalam piringan hitam sejak tahun 1958 dan disebarluaskan kepada
khalayak sejak 15 Agustus 1962 bertepatan dengan dilangsungkannya ASEAN Games
di Senayan, Jakarta, sedangkan lagu 'Jali Jali' juga sudah lama direkam dan
dikenal masyarakat Indonesia sebagai lagu Betawi. Asal-usul kedua lagu itu pun
sudah selalu diajarkan para guru sejak saya duduk di sekolah dasar,"
lanjut Menbudpar, seraya menambahkan bahwa Indonesia siap memberikan
bukti-bukti sah kepemilikan lagu "Jali Jali" itu kepada Malaysia.
"Saya akan ke Jepang mendatangi yayasan
musik Minoru Endo Music Foundation yang menyimpan lebih dari seratus judul lagu
Indonesia, termasuk 'Rasa Sayange' dan 'Jali Jali' itu. Di Solo, di studio
rekaman milik negara yang bernama Lokananta, bukti-bukti lagu 'Rasa Sayange'
dan 'Jali Jali' milik Indonesia juga tersimpan banyak. Kalau kemudian akan ke
Jepang, semata-mata karena saya ingin mendapatkan bukti yang lebih meyakinkan
mengenai asal-usul lagu 'Rasa Sayange' dan 'Jali Jali'," katanya lagi.
Lagu "Rasa Sayange" kini bahkan
dijadikan jingle iklan kepariwisataan Malaysia. Sementara lagu "Jali
Jali" antara lain dijadikan jingle iklan kepariwisataan Langkawi.
Pemberian Penghargaan Kebudayaan 2007 kepada
29 individu itu rencananya dilakukan pada 6 November di Candi Prambanan,
Yogyakarta. Penghargaan itu meliputi Satyalencana Kebudayaan dari Presiden RI
(1 orang), hadiah seni (4 orang), Pelestari dan Pengembang Warisan Budaya (3
orang), Pengarang Buku Anak (3 orang), dan Media Massa (TV dan koran), serta 18
individu lainnya yang dinilai memiliki dedikasi tinggi terhadap upaya
pelestarian kebudayaan Indonesia. (Ami Herman)
Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
Nama Artefak : Lagu Jali-Jali
Asal Daerah : Jakarta
Kategori : lagu
Tahun Klaim: 2007
Exploitor : Pemerintahan Malaysia
Modus : Klaim memiliki lagu tersebut
Keterangan : Disebutkan oleh Malaysia sebagai
lagu asli dari Langkawi
Sumber : Wawancara dengan Menteri Kebudayaan
dan Pariwisata Republik
Indonesia, Jero Wacik di Harian Suara Karya, 27 Oktober 2007 dengan judul
artikel “Menbudpar Jero Wacik: Lagu “Jali Jali” Milik Indonesia ” (http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=185059
Analisis
Terlalu naifnya pihak
Malyasia mengklaim lagu Jali-jali menjadi lagu ciptaannya membuat bangsa
Indonesia resah akan hal tersebut. Pada hal, sudah jelas terbukti bahwa lagu
Jali-jali berasal dari Betawi yang merupahkan ciri khas dari Indonesia.
5.
Lagu
“Soleram” dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
Nama
Artefak : lagu Soleram
Asal
Daerah : Riau
Kategori
: Lagu
Tahun
Klaim: 2007
Exploitor
: Pemerintah Malaysia
Modus
: Klaim
Keterangan
: Klaim dan eksploitasi komersial
Analisis
Lagu daerah
adalah lagu yang berasal dari suatu daerah tertentu dan menjadi populer
dinyanyikan baik oleh rakyat tersebut maupun rakyat lainnya. Pada umumnya
pencipta lagu daerah ini tidak diketahui lagi alias no name. Lagu kedaerahaan
mirip dengan lagu kebangsaan. Namun, statusnya hanya bersifat kedaerahaan. Lagu
kedaerahaan biasanya memiliki bahasa atau lirik sesuai dengan daerahnya. Salah
satunya yaitu lagu Soleram dari Riau.
Alasan
dilakukan pengklaiman lagu Soleram oleh Pemerintah Malyasia yaitu dianggap
adanya kesamaan nada sebuah lagu serta adanya anggapan bahwa Malyasia dengan
Indonesia itu lebih tua Malyasia, dan lebih parahnya lagi, notabene lagu daerah
Indonesia pada umumnya tidak ada nama penciptanya.
Solusi Permasalahan
Dari
analisis kasus yang telah dijabarkan, dapat dicermati bahwa budaya-budaya asli
khas Indonesia memang mulai terpinggirkan. Generasi muda cenderung lebih
menyukai budaya luar. Seni tradisi dianggap kuno, kolot dan terlalu
membosankan. Karena itu, menjadi tugas pemerintah untuk menghidupkan kembali
gerakan cinta budaya dengan program-program yang lebih nyata, terstruktur,
terjadwal serta konsisten sehingga budaya negeri ini lebih dicintai baik oleh
rakyat maupun aparat pemerintah itu sendiri
Sangat
disayangkan kinerja pemerintah dalam mengatasi hal ini tidak sepenuhnya berhasil, sesungguhnya
peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat
penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung
bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar
kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Kurangnya hak paten yang
membuat negara manapun dengan mudahnya megambil budaya kita sendiri.
Oleh karena
itu kita sebagai warga negara yang baik khususnya para generasi muda,
sepantasnya belajar tentang budaya dalam negeri jangan hanya belajar budaya
asing dan melupakan identitas budaya dalam negeri sendiri. Jika memang kita
peduli, maka sepatutnyalah kita khususnya pemerintah berupaya melestarikan dan
melakukan sosialisasi lebih jauh identitas negara kita ini agar tetap berjaya
di mata dunia. Kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki jiwa nasionalisme
yang tinggi sudah sepantasnya kita mengambil alih kembali budaya kita yang
telah direbut agar dapat kembali menjadi hak cipta negara indonesia.
Kesimpulan:
Indonesia memiliki rumpun yang sama dengan Malaysia yaitu melayu. Maka tidak heran jika Indonesia memiliki bahasa, agama, rumpun yang dikatakan tidak begitu banyak perbedaan. Jadi banyak sekali kasus klaim budaya yang dilakukan Malaysia terhadap Indonesia. Salah satunya adalah Lagu Daerah.
Dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa, sebuah budaya adalah hasil karya, rasa dan cipta dari suatu masyarakat. Kebudayaan itu lahir dari sekelompok masyarakat yang tinggal disuatu wilayah. Sekelompok orang itu nantinya akan membentuk sebuah adat istiadat sendiri.
Daftar Pustaka: