Kamis, 27 September 2018

BISNIS PLAN "TAHU ISI TERKEDJOED"


Nama Anggota Kelompok:
Novi Sonia 150404020055
Erina Adelia 150404020058
Rizka Putri L 150404020059
Nikmatuk Khasanah 150404020061
Lovia Emilda P 150404020064
Uswatun Khasanah 150404020065
Siti Latifah 150404020066
Aditya Bagus I 150404020075




BISNIS PLAN KERIPIK TEMPE TERKEDJOED

Nama Anggota Kelompok:
Novi Sonia 150404020055
Erina Adelia 150404020058
Rizka Putri L 150404020059
Nikmatuk Khasanah 150404020061
Lovia Emilda P 150404020064
Uswatun Khasanah 150404020065
Siti Latifah 150404020066
Aditya Bagus I 150404020075


Rabu, 26 September 2018

Selasa, 25 September 2018

Download Teori Kewirausahaan 2



Mata Kuliah Kewirausahaan 2 adalah mata kuliah yang sedang kami tempuh di semester 7 program studi akuntansi. Kita sebagai pemuda haruslah mempunyai jiwa kewirausahaan, namun terlebih dahulu harus mengetahui pengertian yang berkenaan dengan kewirausahaan dan wirausaha. Adapun hasil dari diskusi kelompok kami kemarin yaitu Download Teori Kewirausahaan 2 by Novi, Erina, Rizka, Nikmatul, Lovia, Uswatun, Siti.

⬇️ Download Teori Kewirausahaan 2


apabila ada salah, kurang, atau lebihnya mohon kritik dan saran. terimakasih :)

Senin, 08 Mei 2017

ALAT MUSIK INDONESIA YANG DIKLAIM OLEH NEGARA ASING



Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Bisnis:
Eris Dianawati, S.Pd., M.M.

Disusun Oleh:
Maria L Lantanis (150404020047)
Ermelinda Owa (150404020054)
Romanus Suli Belu  (150404020067)
Yustina Maya (150404020071)

Latar Belakang
Indonesia dan Malaysia merupakan Negara tetangga yang berada dalam satu rumpun yaitu melayu. Hal ini menyebabkan kedua negara ini memiliki jenis kebudayaan yang hampir sama. Salah satunya adalah tari japin Melayu. Namun walaupun demikian Indonesia merupakanNegara yang memiliki banyak keragaman suku bangsa yang dapat memunculkan berbagai jenis kebudayaan yang berbeda dari satu dengan daerah yang lainnya. Perbedaan itu dapat dilihat dari ragam bentuk pakaian daerah yang terdapat dari daerah masing-masing.
Keanekaragaman ini juga memungkinkan Indonesia memiliki banyak seni budaya daerah yang dapat digunakan sebagai  simbol untuk mengenalkan objek pariwisata  Indonesia ke dunia Internasional. Dengan adanya program pemerintah “Visit Indonesia Year”  yang mempromosikan objek pariwisata Indonesia ke dunia Internasional, maka seni budaya digunakan sebagai gambaran pariwisata  Indonesia. Namun pada tahun2009 indonesia dikejutkan atas pengklaiman Gamelan ke dalam Statistik Daftar Warisan dan Warisan Kebangsaan Malaysia dan angklung dituangkan dalam situs www.malaysiana.pnm.my yang menyeruak pada tahun 2010. Disebutkan, angklung adalah salah satu warisan budaya Malaysia.    Indonesia dikejutkan dengan hal ini sangat menarik perhatian penulis untuk menganalisis faktor-faktor bagaimana bangsa Indonesia menanggulangi pengambil-alihan budaya yang dilakukan oleh Malaysia.

Pengertian budaya
Jika kita katakan budaya kepada seorang yang awam pasti dalam pikirannya akan muncul bahwa budaya adalah kesenian. Namun perlu diketahui bahwa kebudayaan tidak hanya berkisar antara kesenian saja, banyak hal yang dapat menjadi budaya yang dapat pula menjadi tanda pengenal di suatu daerah. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945. Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan Nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yaitu : Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.
Kebudayaan daerah tercermin di dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah yang ada di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaannya sendiri. Memang, Indonesia sangat kaya akan budaya, fakta ini tidak bisa disangkal lagi oleh siapapun. Namun dibalik kekayaan tersebut justru Pemerintah dan bangsa Indonesia sangat lemah mematenkan apa yang seharusnya menjadi hak bangsa Indonesia. Banyak kebudayaan Indonesia yang seharusnya dipatenkan sebagai warisan bangsa Indonesia tanpa disadari “dicuri” satu persatu oleh bangsa lain.

Peran Pemuda Indonesia Dalam Pengklaiman Budaya Di Indonesia
Budaya Indonesia yang beraneka ragam sangat menarik perhatian jutaan warga di dunia. Menarik mungkin jika kita cermati mengenai budaya bangsa Indonesia yang beragam ini, karena warga indonesia yang seharusnya menjaga agar budaya mereka tetap lestari namun malah bersikap tak acuh sehingga budaya tersebut mudah luntur. Hal inilah yang sering membuat hati teriris,mengaku warga negara asli Indonesia, namun tidak tahu apa-apa mengenai budayanya padahal disisi lain, Negara lain sedang gencar-gencarnya mendaftarkan budaya mereka ke dalam situs peninggalan budaya negara UNESCO.
Dari masalah yang tersebut maka boleh disebut jalan keluar nya adalah pemuda kita. Berikut adalah hal hal yang dapat dilakukan pemuda dalam melestarikan kebudayaannya :
1.    Dalam tingkat Keluarga
Dalam tingkat keluarga, semua pemuda memiliki peranan yang sangat penting, karena mereka adalah harapan keluarganya. Jadi banyak hal yang dapat dilakukan seorang pemuda dalam menyelamatkan budayanya diantaranya adalah dengan cara mengenalkan budaya kepada keluarganya.
Banyak yang masih berfikir bahwa kebudayaan Indonesia itu hanyalah berputar di sekitar dunia tarian saja. Padahal budaya Indonesia sangat beragam mulai dari Kuliner,Musik,Pakaian dan berbagai macam lainnya. Dengan mengenalkan mereka hal-hal tersebut, dapat dipastikan mereka tidak akan mudah lupa akan budaya tanah air mereka sendiri.
2.    Dalam tingkat Sekolah
Bentuk sistem pendidikan yang mewajibkan pendidikan kebudayaan Indonesia yang diterapkan dengan metode praktek rutin. Para generasi muda harus benar benar memperlajarinya bukan hanya sekedar teori saja. Sehingga dengan jenjang waktu pendidikan selama 15 tahun sudah pasti mereka mengerti sampai ke akar – akarnya apakah budaya Indonesia itu dan dengan cara apa mereka melestarikannya.
3.    Dalam tingkat  masyarakat.
Dalam tingkat masyarakat generasi muda dapat mengadakan seperti pentas seni kebudayaan daerah secara rutin, sesuai kebudayaan yang ada di daerahnya masing-masing, sehingga budaya seakan menjadi satu dengan darah yang mengalir dalam tubuh rakyat Indonesia.
4.    Dalam tingkat pemerintahan dan kebijakan.
Diharapkan para pemuda dapat membantu pemerintah dalam menindaki pelaku pengklaiman budaya Indonesia oleh pihak luar.

Alat Musik Indonesia yang diklaim Negara Asing
1.    Pengklaiman Gamelan
Situs pemerintah Malaysia, warisan.gov.my, memasukkan gamelan ke dalam Statistik Daftar Warisan dan Warisan Kebangsaan Malaysia, gamelan terdaftar dengan nomor P.U.(A) 78. Persoalan ini sempat mengemuka tahun 2009. Gamelan yang ada di Malaysia sama dengan gamelan yang berasal dari Jawa. Alat-alatnya terdiri dari Gong Agong, Gong Sawokan, Gendang Ibu, Gendang Anak, dan Saron. Gamelan di Malaysia pertama kali diperkenalkan di Pahang pada masa pemerintahan Sultan Ahmad Muaddzam Shah. Permaisuri sang Sultan, Fatimah, dan istri kedua Sultan, Che Bedah, juga ikut berperan menyebarkan gamelan. Tahun 1913, gamelan di Malaysia lantas menyebar ke Trengganu, dibawa oleh putri Sultan Pahang, Mariam, yang ketika itu menikah dengan Sultan Trengganu, Sultan Sulaiman badrul Alam Syah. Sultan Sulaiman bahkan menciptakan berbagai lagu dan tarian dengan iringan gamelan, termasuk Lambang Sari, Geliung, Ketam Renjong, Togok, Gagak Seteri, dan Lancang Kuning. Akar sejarah inilah yang membuat Malaysia mendaftarkan gamelan dan wayang kulit sebagai warisan budaya mereka. Bisa diperkirakan, Indonesia memprotes pemerintah Malaysia. Apalagi wayang kulit telah ditetapkan sebagai warisan budaya asli Indonesia oleh UNESCO pada tahun 2004. “Kami tersinggung. Persatuan Pedalang Indonesia keberatan,” kata Ki Dalang Mantheb Sudharsono. Kejengkelan Ki Mantheb semakin menjadi karena di tahun 2004 itu, ia sendiri yang mewakili Indonesia menerima pengakuan UNESCO atas wayang kulit sebagai budaya asli Indonesia. “Di Indonesia, wayang ada dua, wayang kulit dan wayang golek. Wayang kulit hanya ada di Jawa,” ujarnya.
Dari kasus di atas Malaysia mengklaim gamelan sebagai warisan bangsanya dikarenakan masa pemerintahan Sultan Ahmad Muaddzam Shah yang tertera diatas, maka atas dasar itulah Malaysia mengklaim Gamelan yang berasal dari Indonesia menjadi salah satu warisan budayanya.

2.    Pengklaiman Angklung
Klaim Malaysia atas angklung dituangkan dalam situs www.malaysiana.pnm.my yang menyeruak pada tahun 2010. Disebutkan, angklung adalah salah satu warisan budaya Malaysia. Di situs itu juga dijelaskan tentang bahan dasar angklung, fungsi, dan cara bermainnya. Ada pula foto-foto alat music angklung. Suara angklung bahkan bisa didengar dengan mengklik gambar speaker yang ada pada laman itu. Sementara situs www.musicmall_asia.com menyatakan angklung berasal dari Malaysia, tepatnya dari Kota Johor. Disebutkan, music angklung merupakan pengiring kesenian kuda kepang.
Klaim Malaysia atas angklung itu membuat sejumlah budayawan tanah air melakukan berbagai upaya untuk membuktikan bahwa angklung merupakan budaya asli Indonesia. Di Bandung misalnya, Saung Angklung Udjo (SAU) mendirikan museum angklung yang pertama sekaligus satu-satunya di Indonesia. Museum angklung ini juga menjadi tempat penelitian dan tempat untuk menimba ilmu kerajinan serta kesenian Jawa Barat, khususnya angklung. “Museum ini merupakan artefak budaya Sunda dan bentuk tanggung jawab kami terhadap kebudayaan daerah,” kata Direktur Utama SAU, Taufik Hidayat. Selain itu, pemerintah Indonesia juga mendaftarkan angklung menjadi alat musik warisan dunia ke UNESCO. Pakar seni dari Sekolah Tinggi Seni Indonesia, Sistriaji, menekankan pentingnya melestarikan angklung. “Masyarakat Indonesia kerap amnesia, melupakan potensi-potensi lokal. Ini berbahaya bagi Indonesia,” kata dia. Upaya berbagai elemen masyarakat Indonesia untuk “mengembalikan” angklung ke negeri ini juga terlihat dari dirilisnya buku ‘Diplomasi Angklung’ karya Sulhan Syafii. Dalam buku itu, diungkap sejumlah fakta tentang angklung.
Analisis : Secara fisik tidak ada perbedaan antara angklung Indonesia dan angklung Malaysia cara memainkannyapun sama, namun beberapa kesempatan angklung sering di mix dengan audio (rekaman) ketika sedang pentas. Angklung Malaysia juga sering didengarkan di mal-mal. Karena kesamaan inilah malaisia mengklaim angklung Indonesia sebagai warisan budayanya.
Kesimpulan:
Budaya adalah cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sekelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Banyak hal yang dapat dilakukan pemuda Indonesia dalam menanggapi setiap pengklaiman budaya yang dilakukan oleh Malaysia hanya dengan bermodalkan keinginan untuk mengenalkan budaya Indonesia kepada lingkungan di sekitarnya. Pemerintah dan masyarakat Indonesia harus bersatu dalam bertindak atas “pencurian” budaya oleh Malaysia tersebut.

Daftar Pustaka:

LAGU DAERAH INDONESIA YANG DIKLAIM OLEH NEGARA ASING



Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Bisnis:
Eris Dianawati, S.Pd., M.M.

Disusun Oleh:
Stefanus Efron Defuster (150404020052)
Evaldiana Rosni Lendo (150404020053)
Feliksianus Rembo (150404020070)
Patrisia Fitri Diana (150404020074)
Azizah (160404020086)

Latar Belakang
Negara Malaysia dan Indonesia merupakan dua Negara tetangga yang berada dalam satu rumpun yakni rumpun melayu. Hal ini menyebabkan kedua negara ini memiliki jenis kebudayaan yang hampir sama. Salah satunya adalah tari japin Melayu.Namun demikian Indonesia adalah sebuah Negara yang memiliki keragaman suku yang dapat memunculkan berbagai jenis kebudayaan yang cukup berbeda dari daerah satu dengan daerah yang lainnya. Perbedaan itu dapat dilihat dari ragam bentuk pakaian daerah Sumatera dan Kalimantan yang banyak menggunakan variasi baju kurung, sedangkan daerah Jawa menggunakan kebaya, dan di Sulawesi menggunakan baju bodo.
Keberagaman ini juga memungkinkan Indonesia memiliki ragam seni budaya daerah yang dapat digunakan sebagai  icon atau simbol untuk mengenalkan objek pariwisata  Indonesia ke dunia Internasional. Dengan adanya program pemerintah “Visit Indonesia Year”  yang mempromosikan objek pariwisata Indonesia ke dunia Internasional, maka seni budaya digunakan sebagai gambaran pariwisata  Indonesia. Namun pada tahun 2000, Indonesia dikejutkan dengan adanya berita bahwa Malaysia memperkenalkan batik sebagai barang buatan asli Malaysia ke Mancanegara. Namun tidak hanya batik, banyak kekhasan Indonesia seperti naskah kuno dari Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara, rendang, lagu Rasa Sayange, tari Reog, lagu Soleram, lagu Injit-injit Semut, Gamelan, tari Kuda Lumping, lagu Kakak Tua, tari Piring, lagu Anak Kambing Saya, motif batik perang, badik tumbuk lada, musik Indang Sungai Ganinggiang, kain ulos, alat musik angklung, lagu Jali-jali juga mengalami hal yang sama. Dan baru-baru ini Malaysia mengklaim tari Tor tor sebagai salah satu budaya yang berasal dari Malaysia.
Kekayaan budaya Indonesia adalah sebuah warisan besar yang harus kita jaga. Sebagaimana telah dijelaskan dalam wawasan nusantara, bahwa kebudayaan bangsa merupakan bagian dari wawasan nusantara. Adanya berbagai permasalahan yang dipicu oleh proses globalisasi tersebut dapat menjadi ancaman bagi kebudayaan suatu bangsa. Seperti kasus yang telah kami paparkan di atas, yakni klaim budaya Indonesia oleh Malaysia. Beberapa kebudayaan Indonesia diakui oleh Malaysia sebagai kebudayaan asli mereka. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan saja demikian. Peristiwa ini merupakan suatu ancaman bagi bangsa Indonesia dan harus segera diselesaikan. Disinilah ketahanan nasional kita diuji dan harus mampu mewujudkan tujuannya untuk menjaga, mempertahankan, dan menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Lagu Daerah Indonesia yang diklaim oleh Negara asing
   1.    Lagu Rasa Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
Rasa Sayange atau Rasa Sayang-Sayange adalah lagu daerah yang berasal dari Maluku, Indonesia. Lagu ini merupakan lagu daerah yang selalu dinyanyikan secara turun-temurun sejak dahulu untuk mengungkapkan rasa sayang mereka terhadap lingkungan dan sosialisasi di antara masyarakat Maluku.
Lagu ini digunakan oleh departemen Pariwisata Malaysia untuk mempromosikan kepariwisataan Malaysia, yang dirilis sekitar bulan Oktober 2007. Sementara Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor mengatakan bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu kepulauan Nusantara (Malay archipelago), Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu bersikeras lagu “Rasa Sayange” adalah milik Indonesia karena ia merupakan lagu rakyat yang telah membudaya di provinsi Maluku sejak leluhur, sehingga klaim Malaysia itu adalah salah.
Bagaimanapun, bukti tersebut akhirnya ditemukan. ‘Rasa Sayang′ diketahui direkam pertama kali di perusahaan rekaman Lokananta Solo 1962. Pada tanggal 11 November 2007, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia, Rais Yatim, mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik Indonesia . Namun, ada beberapa sumber yang mengatakan bahwa Malaysia menyebutkan bahwa mereka mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik bersama, maksudnya warisan milik bersama bangsa Melayu, antara Indonesia dan Malaysia.
Tentang bukti rekaman “Rasa Sayange”, bukti lagu tersebut direkam oleh PT Lokananta, Solo, Indonesia pada tanggal 1962 dalam piringan hitam Gramophone. Rekaman master dari piringan ini masih disimpan oleh PT Lokananta. Ini dikenal sebagai rekaman pertama terhadap lagu ini. Piringan hitam tersebut didistribusikan sebagai souvenir kepada partisipan Asian Games ke 4 tahun 1962 di Jakarta, dan lagu “Rasa Sayange” adalah salah satu lagu rakyat Indonesia di piringan tersebut, bersama dengan lagu etnis lain Indonesia seperti Sorak-sorak Bergembira, O Ina ni Keke, dan Sengko Dainang.
Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
Nama Artefak : Lagu Rasa Sayang Sayange
Asal Daerah : Maluku
Kategori : Musik dan Lagu
Tahun Klaim: 2007
Exploitor : Pemerintah Malaysia
Modus : Paten
Keterangan : Dipatenkan dan digunakan
Sumber : Liputan 6 SCTV, 28 Oktober 2007
Analisis:
Pengklaiaman Lagu Rasa Sayang-sayange oleh negara Malyasia dilakukan berdasarkan pernyataan  bahwa Indonesia dan Malaysia merupakan satu rumpun. Namun, adanya pihak Indonesia yaitu Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia, Rais Yatim, yang menentang pengklaiman teresut. Penentangan tersebut dikarenakan adanya bukti bahwa, Lagu Rasa Sayang-sayange ini pertama kali direkam di perusahaan rekaman Lokananta Solo pada tahun1962 dan sekaligus dibuat dalam bentuk piringan hitam Gramophone. Dan kemudian Piringan hitam tersebut didistribusikan sebagai souvenir kepada partisipan Asian Games ke 4 tahun 1962 di Jakarta. 
   2.    Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malyasia
Nama Artefak : Lagu Anak Kambing Saya
Asal Daerah : Nusa Tenggara
Kategori : Lagu
Tahun Klaim: tidak diketahui
Exploitor : Pemerintah Malaysia
Modus : Klaim
Keterangan : Klaim dan eksploitasi komersial
Sumber : Diputar saat pertunjukan Musical Fountain di Singapura dan diklaim sebagai lagu Malaysia
Analisa
Dari informasi diatas dapat disimpulkan bahwa, perlunya ada waspada dari Pemerintah Indonesia maupun rakyat Indonesia untuk merawat dan melindungi budayanya. Karena

   3.     Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
Tak ada anak Indonesia yang tidak mengenal lagu ini. Lagu yang tidak diketahui pengarangnya ini dinyanyikan secara turun temurun sejak zaman baheula sehingga diyakini bahwa itu adalah lagu bangsa sendiri.
Tapi rupanya lagu itu juga hinggap ke Malaysia, sebagaimana lagu Rasa Sayange yang bikin heboh pekan-pekan lalu. Bahkan otoritas Malaysia mendokumentasikan lagu itu dengan baik.
Lagu Burung Kakatua -- versi lain menyebut Burung Kakak Tua -- saat ini menghiasi situs Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia (KKKWM). Lagu ini disebut sebagai lagu-lagu rakyat Malaysia (Zainal Abidin). Tidak diketahui maksud Zainal Abidin tersebut, pencipta atau penyanyi ulang lagu tersebut.
Nama Artefak : Lagu Kakak Tua
Asal Daerah : Maluku
Kategori : Lagu
Tahun Klaim: tidak diketahui
Exploitor : Pemerintah MalaysiaModus : Klaim
Keterangan : Klaim dan eksploitasi komersial
Analisis
Dari informasi yang diperoleh, dapat dilihat bahwa Lagu Burung Kakatua memang diklaim oleh Malyasia, terbukti dengan adanya perubahan lirik kedalam bahasa Malyasia.
Lirik  lagu Burung Kakak Tua versi Malaysia adalah sebagai berikut:
Burung Kakak tua 
Cuckatoo, Oh Cuckatoo 
Children’s Song 
(Malay) 
Burung kakak tua 
Hinggap di jendela 
Nenek sudah tua 
Giginya tinggal dua 
Lechum Lechum Lechum 
Mu la la 
Lechum Lechum Lechum 
Mu la la 
Lechum Lechum Lechum 
Mu la la 
Burung Kakak Tua. 
Meskipun telah diklaim oleh Malyasia dan dirubah liriknya, namun lagu ini tetap menjadi ciri khas bangsa Indonesia, karena lagu ini berasal dari salah satu daerah di Indonesia yaitu Maluku.

   4.    Lagu "Jali-Jali" oleh Pemerintah Malaysia
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) menegaskan lagu "Jali Jali" yang saat ini diklaim Malaysia sebagai lagu asli dari Langkawi adalah lagu asal Indonesia. "Lagu 'Jali Jali' itu memang milik Indonesia. Jadi, meskipun notasinya diubah dan diberi lirik baru sehingga berbunyi Jali Jali dari Langkawi, tetap ketahuan asal-usulnya dari Betawi, Jakarta," ujar Menbudpar Jero Wacik menjawab pertanyaan wartawan sesuai jumpa pers mengenai rencana pemberian Penghargaan Kebudayaan 2007 kepada 29 individu di Jakarta, Jumat kemarin.
Klaim lagu "Jali Jali" itu merupakan pencaplokan karya budaya Indonesia yang kesekian kalinya dilakukan Malaysia. Sebelum itu Malaysia juga mengklaim lagu "Rasa Sayange" sebagai lagu masyarakat Malaysia. Padahal lagu tersebut berasal dari Maluku.
"Kalau lagu 'Rasa Sayange' sudah direkam Indonesia ke dalam piringan hitam sejak tahun 1958 dan disebarluaskan kepada khalayak sejak 15 Agustus 1962 bertepatan dengan dilangsungkannya ASEAN Games di Senayan, Jakarta, sedangkan lagu 'Jali Jali' juga sudah lama direkam dan dikenal masyarakat Indonesia sebagai lagu Betawi. Asal-usul kedua lagu itu pun sudah selalu diajarkan para guru sejak saya duduk di sekolah dasar," lanjut Menbudpar, seraya menambahkan bahwa Indonesia siap memberikan bukti-bukti sah kepemilikan lagu "Jali Jali" itu kepada Malaysia.
"Saya akan ke Jepang mendatangi yayasan musik Minoru Endo Music Foundation yang menyimpan lebih dari seratus judul lagu Indonesia, termasuk 'Rasa Sayange' dan 'Jali Jali' itu. Di Solo, di studio rekaman milik negara yang bernama Lokananta, bukti-bukti lagu 'Rasa Sayange' dan 'Jali Jali' milik Indonesia juga tersimpan banyak. Kalau kemudian akan ke Jepang, semata-mata karena saya ingin mendapatkan bukti yang lebih meyakinkan mengenai asal-usul lagu 'Rasa Sayange' dan 'Jali Jali'," katanya lagi.
Lagu "Rasa Sayange" kini bahkan dijadikan jingle iklan kepariwisataan Malaysia. Sementara lagu "Jali Jali" antara lain dijadikan jingle iklan kepariwisataan Langkawi.
Pemberian Penghargaan Kebudayaan 2007 kepada 29 individu itu rencananya dilakukan pada 6 November di Candi Prambanan, Yogyakarta. Penghargaan itu meliputi Satyalencana Kebudayaan dari Presiden RI (1 orang), hadiah seni (4 orang), Pelestari dan Pengembang Warisan Budaya (3 orang), Pengarang Buku Anak (3 orang), dan Media Massa (TV dan koran), serta 18 individu lainnya yang dinilai memiliki dedikasi tinggi terhadap upaya pelestarian kebudayaan Indonesia. (Ami Herman)
Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
Nama Artefak : Lagu Jali-Jali
Asal Daerah : Jakarta
Kategori : lagu
Tahun Klaim: 2007
Exploitor : Pemerintahan Malaysia
Modus : Klaim memiliki lagu tersebut
Keterangan : Disebutkan oleh Malaysia sebagai lagu asli dari Langkawi
Sumber : Wawancara dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia, Jero Wacik di Harian Suara Karya, 27 Oktober 2007 dengan judul artikel “Menbudpar Jero Wacik: Lagu “Jali Jali” Milik Indonesia ” (http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=185059
Analisis
Terlalu naifnya pihak Malyasia mengklaim lagu Jali-jali menjadi lagu ciptaannya membuat bangsa Indonesia resah akan hal tersebut. Pada hal, sudah jelas terbukti bahwa lagu Jali-jali berasal dari Betawi yang merupahkan ciri khas dari Indonesia.
   5.    Lagu “Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
Nama Artefak : lagu Soleram
Asal Daerah : Riau
Kategori : Lagu
Tahun Klaim: 2007
Exploitor : Pemerintah Malaysia
Modus : Klaim
Keterangan : Klaim dan eksploitasi komersial
Analisis
Lagu daerah adalah lagu yang berasal dari suatu daerah tertentu dan menjadi populer dinyanyikan baik oleh rakyat tersebut maupun rakyat lainnya. Pada umumnya pencipta lagu daerah ini tidak diketahui lagi alias no name. Lagu kedaerahaan mirip dengan lagu kebangsaan. Namun, statusnya hanya bersifat kedaerahaan. Lagu kedaerahaan biasanya memiliki bahasa atau lirik sesuai dengan daerahnya. Salah satunya yaitu lagu Soleram dari Riau.
Alasan dilakukan pengklaiman lagu Soleram oleh Pemerintah Malyasia yaitu dianggap adanya kesamaan nada sebuah lagu serta adanya anggapan bahwa Malyasia dengan Indonesia itu lebih tua Malyasia, dan lebih parahnya lagi, notabene lagu daerah Indonesia pada umumnya tidak ada nama penciptanya.
Solusi Permasalahan
Dari analisis kasus yang telah dijabarkan, dapat dicermati bahwa budaya-budaya asli khas Indonesia memang mulai terpinggirkan. Generasi muda cenderung lebih menyukai budaya luar. Seni tradisi dianggap kuno, kolot dan terlalu membosankan. Karena itu, menjadi tugas pemerintah untuk menghidupkan kembali gerakan cinta budaya dengan program-program yang lebih nyata, terstruktur, terjadwal serta konsisten sehingga budaya negeri ini lebih dicintai baik oleh rakyat maupun aparat pemerintah itu sendiri
Sangat disayangkan kinerja pemerintah dalam mengatasi hal  ini tidak sepenuhnya berhasil, sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Kurangnya hak paten yang membuat negara manapun dengan mudahnya megambil budaya kita sendiri.
Oleh karena itu kita sebagai warga negara yang baik khususnya para generasi muda, sepantasnya belajar tentang budaya dalam negeri jangan hanya belajar budaya asing dan melupakan identitas budaya dalam negeri sendiri. Jika memang kita peduli, maka sepatutnyalah kita khususnya pemerintah berupaya melestarikan dan melakukan sosialisasi lebih jauh identitas negara kita ini agar tetap berjaya di mata dunia. Kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi sudah sepantasnya kita mengambil alih kembali budaya kita yang telah direbut agar dapat kembali menjadi hak cipta negara indonesia.

Kesimpulan:
Indonesia memiliki rumpun yang sama dengan Malaysia yaitu melayu. Maka tidak heran jika Indonesia memiliki bahasa, agama, rumpun yang dikatakan tidak begitu banyak perbedaan. Jadi banyak sekali kasus klaim budaya yang dilakukan Malaysia terhadap Indonesia. Salah satunya adalah Lagu Daerah.
Dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa, sebuah budaya adalah hasil karya, rasa dan cipta dari suatu masyarakat. Kebudayaan itu lahir dari sekelompok masyarakat yang tinggal disuatu wilayah. Sekelompok orang itu nantinya akan membentuk sebuah adat istiadat sendiri.

Daftar Pustaka: