KATA PENGANTAR
Puji dan
syukur seraya kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena rahmatnya kami dapat
menyelesaikan pembuatan makalah yang berjudul “ Pelaksanaan Demokrasi di Era
Reformasi”. Tidak lupa ucapan rasa terima kasih kami haturkan kepada semua pihak
yang telah memberikan dukunga baik moril maupun materil dalam pembuatan makalah
ini. Sehingga pembuatan makalah ini bias berjalan dengan baik dan lancar tanpa
ada halangan suatu halangan.
Adapun tujuan dibuatnya makalah
ini adalah untuk menambah pengetahuan penulis dalam menganalisi perkembangan
kognitif dan untuk pemenuhan tugas Pendidikan Kewarganegaraan. Mengingat
keterbatasan pengetahuan dan keterampilan penulis, kami mohon maaf apabila
dalam penyusunan makalh ini terdapat kekurangan dan kesalahan. Untuk itu
penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi sempurnanya makalah
ini. Semoga makalah inni bias bermanfaat untuk kita semua
Malang, 9 November 2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di
Indonesia mengakui bahwa system demokrasi yang berjalan sesuai dengan Pancasila
dan UUD 1945. Kehendak rakyat adalah dasar kewenangan pemerintahan dalam negara
ini. Pada pelaksanaan demokrasi rakyat diletakkan pada posisi penting, hal ini
dikarenakan rakyat masih memegang teguh selaku pemegang kedaulatan tertinggi. Sejak
merdeka perjalanan kehidupan bangsa mengalami pasang surut dari demokrasi
Parlementer/Liberal ( 1950 – 1959), Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966), dan
Demokrasi Pancasila ( 1967 – 1998). Tiga model demokrasi ini telah memberi
banyak pengalaman kepada Indonesia dalam menerapkan kehidupan demokrasinya.
Setelah reformasi demokrasi yang diterapkan semakin diakui oleh dunia luar. Ir.
Soekarno mengungkapkan pendapatnya dari bukunya “ Di Bawah Bendera Revolusi” tentang
demokrasi bagi bangsa Indonesia yaitu adalah pemerintahan rakyat. Dalam artian
masyarakat bebas berpendapat dan berorganisasi dan rakyat juga dapat langsung
memilih pemimpin nya.
Di
Indonesia juga, para masyarakat mencita – citakann pembutykan negara demokrasi
yang berwatak anti feodalisme dan anti imperalisme, dengan tujuan membentuk
masyarakat sosialisasi. Landasan demokrasi adalah keadilan, dlaam arti
terbukanya peluang kepada semua orang dan berarti juga otonomi atau kemandirian
dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang
diinginkan. Masalah keadilan menjadi hak untuk menentukan sendiri jalan
hidupnya. Sebagai bentuk dari landasan tersebut suatu negara kesatuan
berkewenangan penuh atas system pemerintahan yang hendak dijalankan dalam
bernegara, seperti di Indonesia dalam menjalankan system kenegaraannya sering
terjadi masalah yang harus dihadapi
Perkembangan
demokrasi juga turut meningkatkan partipasi politik masyarakat. Masyarakat boleh mengorganisasikan diri untuk
ikut serta dalam proses pengambilan keputusan. Masyarakat atau rakyat dapat
merasakan kebebasan politiknya, sipil dan HAM. Rakyat dapat menikmati kebebasan
berpendapat lansung serta menikmati kebebasan berorganisasi. Kebebasan sipil
bias dinikmati meskipun disisi lain dapat dihilangkan oleh kelompok lain. Dalam
kondisi tersebut beberapa kalangan menilai penerapan demokrasi di Indonesia
didasari ideology atau dasar negara yang benar dan baik yaitu Pancasila.
Pancasila diIndonesia dinilai tegas untuk menjadi dasar atau ideology negara
yang harus diterapkan dikehidupan berdemokrasi.
BAB II
PERMASALAHAN
A.
Rumusan Masalah
Dari
latar belakang diatas, dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apa pengertian Demokrasi dan Reformasi?
2.
Apakah contoh dari keberhasilan dan
ketidakberhasilan pelaksanaan demokrasi di era reformasi saat ini?
3.
Apa saja kelebihan dan kekurangan pelaksanaan
demokrasi di era reformasi?
4.
Ciri – ciri apa yang melekat apa yang melekat
pada pelaksanaan demokarasi diera reformasi?
5.
Apa tujuan dilaksanakan demokrasi di Indonesia?
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Demokrasi dan Reformasi
Pengertian
demokrasi secara etimologi yaitu terdiri dari dua kata yaitu “demos” yang
berarti rakyat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Jadi bila diartikan secara etimologi adalah keadaan negara dimana dalam sistem
pemerintahan kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada
dirakyat, pemerintahan dari rakyat dan kekuasaan rakyat atau dari rakyat, untuk
rakyat, dan oleh rakyat.
Reformasi secara umum berarti
perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada. Di Indonesia kata reformasi
merujuk ke tahun 1998 dimana kekuasaan
presiden Soeharto dijatuhkan oleh gerakan mahasiswa. Berakhirnya masa Orde Baru
dan mulai nya pelaksanaan demokrasi masa
Reformasi ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharta ke wakil
Presiden BJ Habibie pada 21 Mei 1998. Demokrasi yang dilaksanakan pada masa
Reformasi didasari dengan Pancasila dan UUD 1945. Seperti penyempurnaan pelaksanaan
dan perbaikan peraturan – peraturan yang dulunya tidak demokratis, meningkatkan
peran lembaga-lembaga yang ada dan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung
jawab yang diemban dan tata hubungan yang jelas
antara lembaga yudikatif, legislatif, eksekutif.
2.
Contoh keberhasilan dan ketidakberhasilan dari
pelaksanaan demokrasi di era reformasi
Keberhasilan
pelaksanaan demokrasi masa Reformasi yaitu berhasil menyelenggarakan pemilu
sebanyak dua kali tahun 1999 dan 2004. Pelaksanaan demokrasi pada masa reformasi telah banyak member ruang
gerak bebas kepada parpol dan komponen bangsa lainnya. Seperti yang dilakukan
DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang mengawasi dan mengontrol pelaksaan tugas
presiden dan wakil presiden secara
kritis sehingga tidak dapat menyimpang
dari jalurnya. Dan rakyat dapat menikmati kebebasan berpendapat lansung serta
menikmati kebebasan berorganisasi
Ketidakberhasilan pelaksanaan
demokrasi sampai saat ini yaitu kesadaran hokum didalam masyarakat dan
perundang-undang yang lainnya masih belum merata dan menyeluruh sehingga masih
terdapat penyalahgunaan wewenang ataupun main hakim sendiri. Masih rendahnya
tingkat kesejahteraan rakyat dan tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Dimasyarakat masih sering terjadi gejolak – gejolak yang berunsur SARA ( Suku,
agama, ras, aliran kepercayaan) yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Serta tingkat pendidikan masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih rendah
3.
Kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan
demokrasi di era reformasi
Dalam
pelaksanaan demokrasi di era reformasi adapun kelebihan dan kekurangan dalam
pelaksanaannya, yaitu :
Kelebihan :
1.
Berhasil menata kehidupan ketatanegaraan
2.
Mendorong warga negara meningkatkan meningkatkan
kapasitas pribadinya seperti meningkatkan kesadaran dalam hal politik
3.
Kebebasan bicara dan berpendapat
4.
Penegakan hukum dan diplomasi antar bangsa lebih
baik
5.
Terbukanya pintu informasi yang lebar, sehingga
banyak manfaat yang dapat diambil
6.
Jumlah partai politik tidak dibatasi
7.
Lebih mudah diterapkan dalam masyarakat yang
lebih kompleks
Kekurangan
:
1.
Masyarakat yang terlalu bebas, dalam hal ini
masyarakat mengartikan kebebasan dengan boleh berbuat sebebas mungkin.
Akibatnya banyak demo yang berkakhir rusuh
2.
Kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan
public sehingga tidak dapat dikontrol langsung oleh rakyat, tetapi melalui DPR
3.
Masih banyak pemaksaan yang dilakukan pihak –
pihak tertentu
4.
Pendidikan dan kesadaran politik rakyat masih
rendah
5.
Masih adanya diskriminasi dalam pengambilan
keputusan
6.
KKN ( Korupsi Kolusi Nepotisme)
7.
Lemahnya stabilitas keamanan atau konflik kebangsaan
8.
Banyak orang yang tafsir mengenai reformasi
4.
Ciri – ciri yang melekat pada pelaksanaan
demokrasi di era reformasi
Dalam
pelaksanaan demokrasi di era reformasi, adapun ciri – ciri yang melekat yaitu :
1.
Mengutamakan musyawarah mufakat
2.
Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan
negara
3.
Tidak memaksa kehendak orang lain
4.
Adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan
keputusan hasil musyawarah
5.
Keputusan dapat dipertanggung jawabkan sacara moral
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan nilai – nilai kebenaran dan keadilan
6.
Penegakan kedaulatan rakyat dengan memperdayakan
pengawasan sebagai lembaga negara , lembaga politik, dan lembaga swadaya
masyarakat
7.
Pembagian secara tegas dalam hal wewenang,
kekuasaan, dan tanggung jawab lembaga legislative, yudikatif, eksekutif
8.
Penghormatan kepada beragam asas, ciri,
aspirasi, dan program parpol yang memiliki partai
9.
Adanya kebebasan mendirikan partai sebagai
aplikasi dari pelaksanaan hak asasi manusia.
5.
Tujuan dilaksanakannya demokrasi di Indonesia
Tujuan
dilaksanakannya demokrasi di Indonesia adalah menciptakan kedaulatan negara
kepada rakyat yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang dikehendaki rakyat.
Dengan demokrasi rakyat dijamin kebebasan politik yaitu kekebebasan
mengeluarkan pendapat dan politik. Seperti halnya tujuan kita bernegara dan
berbangsa adalah menciptakan masyarakat yang adil dan makmur sehingga negara
ini dapat terpimpin dan tidak ada lagi perselisihan antar individu, meskipun
dalam Indonesia terdapat banyak suku, ras
dan agama yang berbeda.
BAB IV
KESIMPULAN
A.
Kesimpulan
B.
Saran
Diharapkan
sebagai generasi bangsa agar tetap menjunjung tinggi nilai – nilai pancasila
dan merealisasikan dalam kehidupan sehari – hari . Menghargai pendapat orang
lain adalah hal kecil yang kita lakukan dan untuk melatih kita dalam kehidupan
sosial dalam pelaksanaan demokrasi di era reformasis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar