Sabtu, 19 Maret 2016

MAKALAH PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA



 KATA PENGANTAR
            Puji dan syukur seraya kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena rahmatnya kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah yang berjudul “ Pelaksanaan Demokrasi di Era Reformasi”. Tidak lupa ucapan rasa terima kasih kami haturkan kepada semua pihak yang telah memberikan dukunga baik moril maupun materil dalam pembuatan makalah ini. Sehingga pembuatan makalah ini bias berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada halangan suatu halangan.
                Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan penulis dalam menganalisi perkembangan kognitif dan untuk pemenuhan tugas Pendidikan Kewarganegaraan. Mengingat keterbatasan pengetahuan dan keterampilan penulis, kami mohon maaf apabila dalam penyusunan makalh ini terdapat kekurangan dan kesalahan. Untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah inni bias bermanfaat untuk kita semua

Malang, 9 November 2015

Penyusun


BAB I
PENDAHULUAN
A.                  Latar Belakang
Di Indonesia mengakui bahwa system demokrasi yang berjalan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Kehendak rakyat adalah dasar kewenangan pemerintahan dalam negara ini. Pada pelaksanaan demokrasi rakyat diletakkan pada posisi penting, hal ini dikarenakan rakyat masih memegang teguh selaku pemegang kedaulatan tertinggi. Sejak merdeka perjalanan kehidupan bangsa mengalami pasang surut dari demokrasi Parlementer/Liberal ( 1950 – 1959), Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966), dan Demokrasi Pancasila ( 1967 – 1998). Tiga model demokrasi ini telah memberi banyak pengalaman kepada Indonesia dalam menerapkan kehidupan demokrasinya. Setelah reformasi demokrasi yang diterapkan semakin diakui oleh dunia luar. Ir. Soekarno mengungkapkan pendapatnya dari bukunya “ Di Bawah Bendera Revolusi” tentang demokrasi bagi bangsa Indonesia yaitu adalah pemerintahan rakyat. Dalam artian masyarakat bebas berpendapat dan berorganisasi dan rakyat juga dapat langsung memilih pemimpin nya.
Di Indonesia juga, para masyarakat mencita – citakann pembutykan negara demokrasi yang berwatak anti feodalisme dan anti imperalisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialisasi. Landasan demokrasi adalah keadilan, dlaam arti terbukanya peluang kepada semua orang dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang diinginkan. Masalah keadilan menjadi hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya. Sebagai bentuk dari landasan tersebut suatu negara kesatuan berkewenangan penuh atas system pemerintahan yang hendak dijalankan dalam bernegara, seperti di Indonesia dalam menjalankan system kenegaraannya sering terjadi masalah yang harus dihadapi
Perkembangan demokrasi juga turut meningkatkan partipasi politik masyarakat.  Masyarakat boleh mengorganisasikan diri untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan. Masyarakat atau rakyat dapat merasakan kebebasan politiknya, sipil dan HAM. Rakyat dapat menikmati kebebasan berpendapat lansung serta menikmati kebebasan berorganisasi. Kebebasan sipil bias dinikmati meskipun disisi lain dapat dihilangkan oleh kelompok lain. Dalam kondisi tersebut beberapa kalangan menilai penerapan demokrasi di Indonesia didasari ideology atau dasar negara yang benar dan baik yaitu Pancasila. Pancasila diIndonesia dinilai tegas untuk menjadi dasar atau ideology negara yang harus diterapkan dikehidupan berdemokrasi.

 
BAB II
PERMASALAHAN
A.                  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut :
1.                   Apa pengertian Demokrasi dan Reformasi?
2.                   Apakah contoh dari keberhasilan dan ketidakberhasilan pelaksanaan demokrasi di era reformasi saat ini?
3.                   Apa saja kelebihan dan kekurangan pelaksanaan demokrasi di era reformasi?
4.                   Ciri – ciri apa yang melekat apa yang melekat pada pelaksanaan demokarasi diera reformasi?
5.                   Apa tujuan dilaksanakan demokrasi di Indonesia?


BAB III
PEMBAHASAN
1.                   Pengertian Demokrasi dan Reformasi
Pengertian demokrasi secara etimologi yaitu terdiri dari dua kata yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi bila diartikan secara etimologi adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahan kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dirakyat, pemerintahan dari rakyat dan kekuasaan rakyat atau dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.
                Reformasi secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada. Di Indonesia kata reformasi merujuk ke  tahun 1998 dimana kekuasaan presiden Soeharto dijatuhkan oleh gerakan mahasiswa. Berakhirnya masa Orde Baru dan mulai nya pelaksanaan demokrasi  masa Reformasi ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharta ke wakil Presiden BJ Habibie pada 21 Mei 1998. Demokrasi yang dilaksanakan pada masa Reformasi didasari dengan Pancasila dan UUD 1945. Seperti penyempurnaan pelaksanaan dan perbaikan peraturan – peraturan yang dulunya tidak demokratis, meningkatkan peran lembaga-lembaga yang ada dan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang diemban dan tata hubungan yang jelas  antara lembaga yudikatif, legislatif, eksekutif.
2.                   Contoh keberhasilan dan ketidakberhasilan dari pelaksanaan demokrasi di era reformasi
Keberhasilan pelaksanaan demokrasi masa Reformasi yaitu berhasil menyelenggarakan pemilu sebanyak dua kali tahun 1999 dan 2004. Pelaksanaan demokrasi  pada masa reformasi telah banyak member ruang gerak bebas kepada parpol dan komponen bangsa lainnya. Seperti yang dilakukan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang mengawasi dan mengontrol pelaksaan tugas presiden dan wakil presiden  secara kritis  sehingga tidak dapat menyimpang dari jalurnya. Dan rakyat dapat menikmati kebebasan berpendapat lansung serta menikmati kebebasan berorganisasi
                Ketidakberhasilan pelaksanaan demokrasi sampai saat ini yaitu kesadaran hokum didalam masyarakat dan perundang-undang yang lainnya masih belum merata dan menyeluruh sehingga masih terdapat penyalahgunaan wewenang ataupun main hakim sendiri. Masih rendahnya tingkat kesejahteraan rakyat dan tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dimasyarakat masih sering terjadi gejolak – gejolak yang berunsur SARA ( Suku, agama, ras, aliran kepercayaan) yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Serta tingkat pendidikan masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih rendah
3.                   Kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan demokrasi di era reformasi
Dalam pelaksanaan demokrasi di era reformasi adapun kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaannya, yaitu :
Kelebihan :
1.                   Berhasil menata kehidupan ketatanegaraan
2.                   Mendorong warga negara meningkatkan meningkatkan kapasitas pribadinya seperti meningkatkan kesadaran dalam hal politik
3.                   Kebebasan bicara dan berpendapat
4.                   Penegakan hukum dan diplomasi antar bangsa lebih baik
5.                   Terbukanya pintu informasi yang lebar, sehingga banyak manfaat yang dapat diambil
6.                   Jumlah partai politik tidak dibatasi
7.                   Lebih mudah diterapkan dalam masyarakat yang lebih kompleks
                                Kekurangan :
1.                   Masyarakat yang terlalu bebas, dalam hal ini masyarakat mengartikan kebebasan dengan boleh berbuat sebebas mungkin. Akibatnya banyak demo yang berkakhir rusuh
2.                   Kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan public sehingga tidak dapat dikontrol langsung oleh rakyat, tetapi melalui DPR
3.                   Masih banyak pemaksaan yang dilakukan pihak – pihak tertentu
4.                   Pendidikan dan kesadaran politik rakyat masih rendah
5.                   Masih adanya diskriminasi dalam pengambilan keputusan
6.                   KKN ( Korupsi Kolusi Nepotisme)
7.                   Lemahnya stabilitas keamanan  atau konflik kebangsaan
8.                   Banyak orang yang tafsir mengenai reformasi
4.                   Ciri – ciri yang melekat pada pelaksanaan demokrasi di era reformasi
Dalam pelaksanaan demokrasi di era reformasi, adapun ciri – ciri yang melekat yaitu :
1.                   Mengutamakan musyawarah mufakat
2.                   Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara
3.                   Tidak memaksa kehendak orang lain
4.                   Adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan keputusan hasil musyawarah
5.                   Keputusan dapat dipertanggung jawabkan sacara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan nilai – nilai kebenaran dan keadilan
6.                   Penegakan kedaulatan rakyat dengan memperdayakan pengawasan sebagai lembaga negara , lembaga politik, dan lembaga swadaya masyarakat
7.                   Pembagian secara tegas dalam hal wewenang, kekuasaan, dan tanggung jawab lembaga legislative, yudikatif, eksekutif
8.                   Penghormatan kepada beragam asas, ciri, aspirasi, dan program parpol yang memiliki partai
9.                   Adanya kebebasan mendirikan partai sebagai aplikasi dari pelaksanaan hak asasi manusia.
5.                   Tujuan dilaksanakannya demokrasi di Indonesia
Tujuan dilaksanakannya demokrasi di Indonesia adalah menciptakan kedaulatan negara kepada rakyat yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang dikehendaki rakyat. Dengan demokrasi rakyat dijamin kebebasan politik yaitu kekebebasan mengeluarkan pendapat dan politik. Seperti halnya tujuan kita bernegara dan berbangsa adalah menciptakan masyarakat yang adil dan makmur sehingga negara ini dapat terpimpin dan tidak ada lagi perselisihan antar individu, meskipun dalam Indonesia terdapat banyak suku, ras  dan agama yang berbeda.
BAB IV
KESIMPULAN
A.                  Kesimpulan

B.                  Saran
Diharapkan sebagai generasi bangsa agar tetap menjunjung tinggi nilai – nilai pancasila dan merealisasikan dalam kehidupan sehari – hari . Menghargai pendapat orang lain adalah hal kecil yang kita lakukan dan untuk melatih kita dalam kehidupan sosial dalam pelaksanaan demokrasi di era reformasis


Tidak ada komentar:

Posting Komentar