Sabtu, 19 Maret 2016

MAKALAH PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA



 KATA PENGANTAR
            Puji dan syukur seraya kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena rahmatnya kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah yang berjudul “ Pelaksanaan Demokrasi di Era Reformasi”. Tidak lupa ucapan rasa terima kasih kami haturkan kepada semua pihak yang telah memberikan dukunga baik moril maupun materil dalam pembuatan makalah ini. Sehingga pembuatan makalah ini bias berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada halangan suatu halangan.
                Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan penulis dalam menganalisi perkembangan kognitif dan untuk pemenuhan tugas Pendidikan Kewarganegaraan. Mengingat keterbatasan pengetahuan dan keterampilan penulis, kami mohon maaf apabila dalam penyusunan makalh ini terdapat kekurangan dan kesalahan. Untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah inni bias bermanfaat untuk kita semua

Malang, 9 November 2015

Penyusun


BAB I
PENDAHULUAN
A.                  Latar Belakang
Di Indonesia mengakui bahwa system demokrasi yang berjalan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Kehendak rakyat adalah dasar kewenangan pemerintahan dalam negara ini. Pada pelaksanaan demokrasi rakyat diletakkan pada posisi penting, hal ini dikarenakan rakyat masih memegang teguh selaku pemegang kedaulatan tertinggi. Sejak merdeka perjalanan kehidupan bangsa mengalami pasang surut dari demokrasi Parlementer/Liberal ( 1950 – 1959), Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966), dan Demokrasi Pancasila ( 1967 – 1998). Tiga model demokrasi ini telah memberi banyak pengalaman kepada Indonesia dalam menerapkan kehidupan demokrasinya. Setelah reformasi demokrasi yang diterapkan semakin diakui oleh dunia luar. Ir. Soekarno mengungkapkan pendapatnya dari bukunya “ Di Bawah Bendera Revolusi” tentang demokrasi bagi bangsa Indonesia yaitu adalah pemerintahan rakyat. Dalam artian masyarakat bebas berpendapat dan berorganisasi dan rakyat juga dapat langsung memilih pemimpin nya.
Di Indonesia juga, para masyarakat mencita – citakann pembutykan negara demokrasi yang berwatak anti feodalisme dan anti imperalisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialisasi. Landasan demokrasi adalah keadilan, dlaam arti terbukanya peluang kepada semua orang dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang diinginkan. Masalah keadilan menjadi hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya. Sebagai bentuk dari landasan tersebut suatu negara kesatuan berkewenangan penuh atas system pemerintahan yang hendak dijalankan dalam bernegara, seperti di Indonesia dalam menjalankan system kenegaraannya sering terjadi masalah yang harus dihadapi
Perkembangan demokrasi juga turut meningkatkan partipasi politik masyarakat.  Masyarakat boleh mengorganisasikan diri untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan. Masyarakat atau rakyat dapat merasakan kebebasan politiknya, sipil dan HAM. Rakyat dapat menikmati kebebasan berpendapat lansung serta menikmati kebebasan berorganisasi. Kebebasan sipil bias dinikmati meskipun disisi lain dapat dihilangkan oleh kelompok lain. Dalam kondisi tersebut beberapa kalangan menilai penerapan demokrasi di Indonesia didasari ideology atau dasar negara yang benar dan baik yaitu Pancasila. Pancasila diIndonesia dinilai tegas untuk menjadi dasar atau ideology negara yang harus diterapkan dikehidupan berdemokrasi.

 
BAB II
PERMASALAHAN
A.                  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut :
1.                   Apa pengertian Demokrasi dan Reformasi?
2.                   Apakah contoh dari keberhasilan dan ketidakberhasilan pelaksanaan demokrasi di era reformasi saat ini?
3.                   Apa saja kelebihan dan kekurangan pelaksanaan demokrasi di era reformasi?
4.                   Ciri – ciri apa yang melekat apa yang melekat pada pelaksanaan demokarasi diera reformasi?
5.                   Apa tujuan dilaksanakan demokrasi di Indonesia?


BAB III
PEMBAHASAN
1.                   Pengertian Demokrasi dan Reformasi
Pengertian demokrasi secara etimologi yaitu terdiri dari dua kata yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi bila diartikan secara etimologi adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahan kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dirakyat, pemerintahan dari rakyat dan kekuasaan rakyat atau dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.
                Reformasi secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada. Di Indonesia kata reformasi merujuk ke  tahun 1998 dimana kekuasaan presiden Soeharto dijatuhkan oleh gerakan mahasiswa. Berakhirnya masa Orde Baru dan mulai nya pelaksanaan demokrasi  masa Reformasi ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharta ke wakil Presiden BJ Habibie pada 21 Mei 1998. Demokrasi yang dilaksanakan pada masa Reformasi didasari dengan Pancasila dan UUD 1945. Seperti penyempurnaan pelaksanaan dan perbaikan peraturan – peraturan yang dulunya tidak demokratis, meningkatkan peran lembaga-lembaga yang ada dan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang diemban dan tata hubungan yang jelas  antara lembaga yudikatif, legislatif, eksekutif.
2.                   Contoh keberhasilan dan ketidakberhasilan dari pelaksanaan demokrasi di era reformasi
Keberhasilan pelaksanaan demokrasi masa Reformasi yaitu berhasil menyelenggarakan pemilu sebanyak dua kali tahun 1999 dan 2004. Pelaksanaan demokrasi  pada masa reformasi telah banyak member ruang gerak bebas kepada parpol dan komponen bangsa lainnya. Seperti yang dilakukan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang mengawasi dan mengontrol pelaksaan tugas presiden dan wakil presiden  secara kritis  sehingga tidak dapat menyimpang dari jalurnya. Dan rakyat dapat menikmati kebebasan berpendapat lansung serta menikmati kebebasan berorganisasi
                Ketidakberhasilan pelaksanaan demokrasi sampai saat ini yaitu kesadaran hokum didalam masyarakat dan perundang-undang yang lainnya masih belum merata dan menyeluruh sehingga masih terdapat penyalahgunaan wewenang ataupun main hakim sendiri. Masih rendahnya tingkat kesejahteraan rakyat dan tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dimasyarakat masih sering terjadi gejolak – gejolak yang berunsur SARA ( Suku, agama, ras, aliran kepercayaan) yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Serta tingkat pendidikan masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih rendah
3.                   Kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan demokrasi di era reformasi
Dalam pelaksanaan demokrasi di era reformasi adapun kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaannya, yaitu :
Kelebihan :
1.                   Berhasil menata kehidupan ketatanegaraan
2.                   Mendorong warga negara meningkatkan meningkatkan kapasitas pribadinya seperti meningkatkan kesadaran dalam hal politik
3.                   Kebebasan bicara dan berpendapat
4.                   Penegakan hukum dan diplomasi antar bangsa lebih baik
5.                   Terbukanya pintu informasi yang lebar, sehingga banyak manfaat yang dapat diambil
6.                   Jumlah partai politik tidak dibatasi
7.                   Lebih mudah diterapkan dalam masyarakat yang lebih kompleks
                                Kekurangan :
1.                   Masyarakat yang terlalu bebas, dalam hal ini masyarakat mengartikan kebebasan dengan boleh berbuat sebebas mungkin. Akibatnya banyak demo yang berkakhir rusuh
2.                   Kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan public sehingga tidak dapat dikontrol langsung oleh rakyat, tetapi melalui DPR
3.                   Masih banyak pemaksaan yang dilakukan pihak – pihak tertentu
4.                   Pendidikan dan kesadaran politik rakyat masih rendah
5.                   Masih adanya diskriminasi dalam pengambilan keputusan
6.                   KKN ( Korupsi Kolusi Nepotisme)
7.                   Lemahnya stabilitas keamanan  atau konflik kebangsaan
8.                   Banyak orang yang tafsir mengenai reformasi
4.                   Ciri – ciri yang melekat pada pelaksanaan demokrasi di era reformasi
Dalam pelaksanaan demokrasi di era reformasi, adapun ciri – ciri yang melekat yaitu :
1.                   Mengutamakan musyawarah mufakat
2.                   Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara
3.                   Tidak memaksa kehendak orang lain
4.                   Adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan keputusan hasil musyawarah
5.                   Keputusan dapat dipertanggung jawabkan sacara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan nilai – nilai kebenaran dan keadilan
6.                   Penegakan kedaulatan rakyat dengan memperdayakan pengawasan sebagai lembaga negara , lembaga politik, dan lembaga swadaya masyarakat
7.                   Pembagian secara tegas dalam hal wewenang, kekuasaan, dan tanggung jawab lembaga legislative, yudikatif, eksekutif
8.                   Penghormatan kepada beragam asas, ciri, aspirasi, dan program parpol yang memiliki partai
9.                   Adanya kebebasan mendirikan partai sebagai aplikasi dari pelaksanaan hak asasi manusia.
5.                   Tujuan dilaksanakannya demokrasi di Indonesia
Tujuan dilaksanakannya demokrasi di Indonesia adalah menciptakan kedaulatan negara kepada rakyat yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang dikehendaki rakyat. Dengan demokrasi rakyat dijamin kebebasan politik yaitu kekebebasan mengeluarkan pendapat dan politik. Seperti halnya tujuan kita bernegara dan berbangsa adalah menciptakan masyarakat yang adil dan makmur sehingga negara ini dapat terpimpin dan tidak ada lagi perselisihan antar individu, meskipun dalam Indonesia terdapat banyak suku, ras  dan agama yang berbeda.
BAB IV
KESIMPULAN
A.                  Kesimpulan

B.                  Saran
Diharapkan sebagai generasi bangsa agar tetap menjunjung tinggi nilai – nilai pancasila dan merealisasikan dalam kehidupan sehari – hari . Menghargai pendapat orang lain adalah hal kecil yang kita lakukan dan untuk melatih kita dalam kehidupan sosial dalam pelaksanaan demokrasi di era reformasis


Jumat, 27 November 2015

TIPS MAKAN MALAM TANPA MENJADIKAN BADAN GEMUK

Banyak sekali wanita yang takut makan malam karena kabarnya bisa membuat gemuk. Padahal saat Anda tidur sekalipun, tubuh sedang membakar kalori. Makan malam berpotensi bikin gemuk jika menunya sembarangan dan 'rakus'. Dilansir dari self.com, inilah beberapa tips yang bisa Anda terapkan setiap hari agar badan Anda tetap ideal walupun tidak pernah ketinggalan makan malam:



1. Makan Dalam Porsi Biasa
Makan malam akan membuat Anda gemuk jika porsinya besar. Ingat, saat malam hari dan tidur, tubuh tidak melakukan aktivitas berat. Yang artinya, tubuh hanya perlu sedikit kalori dibanding kegiatan di siang hari. Maka makanlah dalam porsi kecil atau porsi biasa. Hindari makan malam dalam porsi besar apalagi sampai kekenyangan. Kasihan juga pencernaan yang harus bekerja lebih berat di saat Anda tidur.



2. Makan 3 Jam Sebelum Tidur
Usahakan makan jauh sebelum tidur, idealnya adalah 3 jam sebelum tidur jangan masukkan makanan. Semakin dekat waktu makan dan waktu tidur, semakin sulit tubuh mencernanya. Tidak hanya berpotensi membuat gemuk, tetapi juga memberatkan kerja sistem pencernaan.



3. Hindari Kafein
Hindari kafein menjelang malam. Selain membuat tubuh sulit tidur, mengonsumsi kafein akan membuat tubuh sulit mencerna makanan. Maka minumlah kopi atau kafein jauh sebelum malam. Minumlah susu hangat rendah lemak atau teh hangat menjelang tidur, karena bisa membuat tubuh lebih rileks.



4. Jangan Banyak Karbohidrat
Sangat dianjurkan memilih makanan seperti buah dan sayur ketika makan malam. Hindari terlalu banyak konsumsi nasi, mie, pasta, kentang dan karbohidrat lainnya. Saat malam, kadar gula darah cenderung meningkat, dan akan semakin buruk jika Anda memasukkan banyak karbohidrat karena akan diubah menjadi gula. Kadar gula tinggi akan membuat Anda makin mudah lapar di malam hari.


Referensi : apakabardunia.com

Senin, 09 November 2015

TUGAS MANAGEMEN ANALISA KASUS PUBLIC RELATIONS LION AIR


Kasus: Delay Penerbangan Pesawat Lion Air

Analisa kasus delay berkepanjangan pesawat Lion Air, banyak penumpang yang dirugikan dan banyak konflik yang terjadi.  Dalam hal ini faktor hal tersebut adalah tentang kegagalan Planing, Organizing, Actuanting dan Controling yang dialami saat penerbangan pesawat Lion air. Penundaan penerbangan yang menyebabkan kekecewaan pada para penumpang, sehingga terjadibeberapa kegagalan rencana yang dialami para penumpang tersebut.
Delay karena masalah operasional disebabkan karena beberapa pesawat yang rusak. Lion Air memiliki 81 pesawat yang aktif digunakan dari total 110 pesawat yang tersedia. Lion Air memiliki 6 pesawat cadangan. Sebanyak 2 unit di Batam, 1 unit di Surabaya, 2 unit di Bandara Soetta dan satu unit di Makassar.
Permasalahan yang menyebabkan penundaan penerbangan yaitu:
1)         Perencanaan (Planning)
Jauh sebelum kejadian seperti ini terjadi seharusnya perusahaan seharusnya sudah memikirkan rencana kalau seandainya kejadian seperti ini akan terjadi. Akibat kegagalan pemikiran perencanaan (Planning) perusahaan untuk mengatasi masalah yang terjadi akibatnya para penumpang mengalami kegagalan terhadap beberapa rencana mereka.

2)         Pengorganisasian (Organizing)
Ketidaksiapan pengorganisasin (organizing) perusahaan dalam menanggapi masalah yang terjadi berakibat fatal. Seharusnya perusahaan memberikan beberapa organisasi kelompok untuk ditempatkan ditempat beberapa bagian. Seperti ada kelompok untuk yang memberi tahukan kepada para penumpang jika akan ada penundaan keberangkatan.

3)         Pengarahan (Actuanting)
Semua anggota arganisasi seharusnya melakukan pengarahan ke arah tujuan agar tercapainya penyelesain masalah yang sedang dihadapi. Melakukan pengarahan jika memeng dari awal perusahaan sudah tau jika beberapa esawat mengalami kerusakan dan memberi tahukan kepada penumpang agar bersiap-siap jika ada beberpa pesawat yang mengalami kerusakan, sehingga para penumpang tidak terlalu kecewa.

4)         Pengontrolan (Controling)
Kurangnya kontrol terhadap pencegahan masalah oleh perusahaan pesawat Lion Air. Seharusnya perusahaan berusaha semaksimal mungkin agar mengontrol masalah yang di hadapi seperti dengan cara secepatnya membawa pesawat cadangan ke bandara yang pesawat di bandara tersebut mengalami kerusakan.

Beberapa contoh kasus Lion Air yang telah terjadi:
1.             Kasus: Penerbangan Lion Air di Surabaya
Seorang advokat menggugat Lion selaku pemilik Maskapai Penerbangan Wings Air di karena penerbangan molor 3,5 jam. Maskapai tersebut digugat oleh seorang advokat bernama DAVID ML Tobing. DAVID, lawyer yang tercatat beberapa kali menangani perkara konsumen, memutuskan untuk melayangkan gugatan setelah pesawat Wings Air (milik Lion) yang seharusnya ia tumpangi terlambat paling tidak sembilan puluh menit.
Penyelesaian: penyelesaiannya dengan cara ber damai oleh para pihak tanpa melibatkan u pihak ketiga yang netral. penyelesaian konsumen melalui cara-cara damai tanpa mengacu pada ketentuan pasal 1851 sampai pasal 1864 kitab melalui undang-undang hukum perdata. pasal tersebut mengatur tentang pengertian, syarat-syarat dan ketentuan hukum dan mengikat perdamaian.
2.      Sejak pertama dinyatakan delay, tepatnya pada Rabu siang, pihak Lion Air belum memberikan kepastian tentang kejelasan durasi delay akan berakhir. Baru, pada 20.10 WIB ada kru Lion Air yang memberikan penjelasan. Sayangnya, penjelasan kru tersebut dianggap kurang memuaskan konsumen.
        Pada kesempatan itu, Lion Air juga berupaya memanfaatkan social media lewat akun twitter resminya untuk meminta maaf. “Kami meminta maaf untuk pembatalan penerbangan beberapa rute tadi siang. Salam #LionAir,” demikian kicauan akun resmi Lion Air di @OfficialLionAir. Sementara itu, website resmi www.lionair.co.id sama sekali tak menayangkan permintaan maaf dari Lion Air.
3.      Lion Air masih belum menunjukkan kejelasan tentang kapan delay akan berakhir. Termasuk, tentang dana re-fund penumpang. Pada akun twitter resminya, Lion Air hanya mengicaukan permintaan maaf, tanpa sedikit pun menyinggung kompensasi dana re-fund. “Atas nama Lion Air kami meminta maaf atas pembatalan jadwal penerbangan di Soekarno Hatta hari ini,” demikian bunyi permintaan maaf Lion Air di akun @OfficialLionAir.
4.   Pukul 13.20 WIB bandara Soekarno Hatta disesaki ratusan calon penumpang Lion Air dari berbagai rute yang antre untuk refund tiket dan mendapatkan kompensasi. Meski antrean sudah sangat panjang, tempat refund tiket dan kompensasi tak kunjung dibuka oleh pihak Lion Air. Banyak penumpang yang mengamuk dan marah-marah melampiaskan kekesalannya. Padahal, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata mengatakan bahwa ada rapat Kemenhub, PT AP II dengan pihak Lion Air pada pukul 09.00. “Rapatnya ditunggu dari pukul 09.00 WIB, tapi Lion Air nggak datang-datang,” jelas Barata, seperti yang dikutip detikcom pada pukul 13.00 WIB.
Pada pukul 12.00 WIB, Lion Air kembali mendaratkan kicauannya di akun resmi twitternya. “Berdasarkan hasil rapat pagi tadi (20/2), Otban Soekarno Hatta dna PT Angkasa Pura II menyiapkan bantuan talangan dana refund. Pengembalian PSC dan kompensasi bagi para penumpang Lion Air yang jadwal keberangkatannya sebelum pukul 12.00,” demikian bunyi pesan twitter resmi Lion Air.
Diatas adalah hanya beberapa kasus yang terjadi PR Lion Air, masih banyak lagi kasus yang terjadi di penerbangan di indonesi khususnya Lion Air.

Penyelesaian
Pemberitaan yang cepat menuntut seorang Public Relations untuk bersikap cekatan, Hal yang salah adalah seorang Public Relations dari Lion Air tidak segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi. Secara singkat dapat dilihat dari skema dibawah ini. Lantas bagaimana yang harus dilakukan oleh seorang public relations menghadapi masalah seperti ini? Hal awal yang dilakukan dalam menyelesaikan hal ini sebaiknya seorang public relations meminta maaf terlebih dahulu. “An apology is the super glue of life. It can repair  just about anything.” Lynn Johnston. Setelah permintaan maaf telah diucapkan, dalam kasus ini pemberian klaim keterlambatan harus segera diberikan.
Tidak adanya respon seorang PR Timbul kemarahan dari para calon penumpang Media mengekspos PR masih belum muncul Media mencari sumber dari orang-orang yang tidak berhak Terjadi kesimpang-siuran Opini publik yang buruk, akhirnya memberikan klaim keterlambatan tersebut. Namun, pemberiannya dinilai para  penumpang terlambat yang pada akhirnya menimbulkan amarah dari para penumpang. Setelah meminta maaf, hal yang tidak kalah penting adalah pemberian klarifikasi. Klarifikasi disini bertujuan menunjukkan alasan keterlambatan sehingga publik dapat menerimannya. Penyampaian klarifikasi ini hendaknya mengungkapkan alasan sejujur-jujurnya. Sebagai contoh seperti yang terjadi pada saat presiden AS Bill Clinton yang ternyata memiliki istri simpanan, rakyat sebenarnya tidak memperdulikan hal ini, namun rakyat kesal mengapa Bill Clinton tidak berterus terang, karena mereka menganggap bahwa mereka tidak ingin memiliki seorang pemimpin yang tidak jujur.  Dari peristiwa ini dapat ditarik benang merah bahwa apapun alasannya, ketika seorang public relations berterus terang, maka publikpun dapat menerima.
Diatas, adalah cara yang dapat dilakukan sebagai penyelesaian masalah utama, kemudian yang tidak kalah penting adalah mengembalikan opini publik ke arah yang baik lagi. Disini apa yang dapat dilakukan seorang Public Relations ? Yang dapat dilakukan adalah menjaga citra baik yang telah melekat pada maskapai Lion Air, Lion Air sebagai pelopor penerbangan murah, Low Cost Carriers (LCC) dengan motto “We make people fly”  seharusnya tetap mempertahankan hal ini, dan melakukan publikasi mengenai hal-hal yang positif dari maskapai Lion Air yang sudah ada. Diantaranya :
1.             Kapasitas / Daya Tampung Persaingan bisnis penerbangan yang semakin marak, tidak cukup dimenangkan dengan perang tarif saja. Dalam rangka persaingan dan permintaan yang tinggi , maka Lion Air menambahkan daya tampung pesawatnya. Seperti MD- dan Boeing 737- 300,400 daya tampung dengan 120 - 150 seat. Diganti dengan Boeing 737-900ER dengan + 217 seat. Selain itu direncanakan juga pesawat wide body (berbadan besar) berkapasitas 400-500 penumpang seperti B-737-400. (ke beberapa negara Asia), hingga merambah penerbangan antarbenua (termasuk ke Eropa).
2.             Technology Pesawat Lion Air adalah maskapai penerbangan swasta terbesar, Lion Air mengaplikasikan teknologi Required Navigation Performance pada 25 pesawat baru jenis Boeing 737-900ER untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan (safety). "Secara umum manuver pesawat lebih smooth,".
3.             Services Lion Air menerapkan tarif murah low cost carrier (LCC), reservasi via Internet, dan adanya home- base di setiap kota merupakan Strategi inovasi pelayanan dari Lion air, selain juga layanan alternatif seperti SMS Booking, Lion Air Passport dan Mobile Check-in dan lain-lain. Semua ini adalah service yang diberikan oleh Lion kepada custemornya.
4.             Branding Merk merupakan aset yang sangat penting perusahaan Lion. Brand equity dari Lion Air telah terbentuk melalui proses yang panjang. Mulai dari pesawat jenis DAS X- Q 300, Wings Air sebagai feeder sampai pada merk Lion Air dengan motto low cost carrier maka merk Lion Air menjadi merk dengan brand equity yang kuat Brand loyalty dari Lion Air juga kuat. Ini merupakan hasil dari pengembangan front office yang dibuat semakin banyak dan lebih mudah untuk mendapatkannya, selain itu strategi promosi yang dilakukan dengan slogan “low cost carrier (LCC)”.
Dengan adanya publikasi seperti ini diharapkan opini publik terhadap maskapai penerbangan Lion Air dapat kembali membaik.